Nasional

KPK Ingatkan Pansus Angket Hormati Pengadilan Terkait Kerugian e-KTP

KPK Ingatkan Pansus Angket Hormati Pengadilan Terkait Kerugian e-KTP

Pansus Hak Angket kini mempertanyakan besaran kerugian keuangan negara pengadaan e-KTP yang mencapai Rp 2,3 triliun. KPK mengingatkan agar Pansus tidak melecehkan pengadilan yang menyatakan proyek e-KTP terbukti dikorupsi.

“Jadi sebaiknya para wakil rakyat dan semua pihak kita imbau untuk menghormati peradilan dan tidak melecehkan proses peradilan tersebut karena di peradilan sebenarnya fakta-fakta muncul. Bahkan sudah ada putusan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).

Besaran kerugian keuangan negara dari e-KTP ditegaskan Febri sudah dihitung BPKP. Mempertanyakan kerugian negara dinilai sama dengan meragukan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Sebaiknya dipertimbangkan baik-baik karena ada risiko dalam batas-batas tertentu menjadi bentuk upaya menghalangi pemberantasan korupsi khususnya penanganan kasus-kasus e-KTP yang sedang berjalan saat ini,” tuturnya.

“Jadi saya harap kita semua bisa menahan diri dan mengikuti aturan yang berlaku dan menghormati peradilan, termasuk dalam kasus e-KTP,” imbuh Febri.

Sorotan soal besaran kerugian negara di kasus e-KTP dikemukakan Pansus Hak Angket di DPR saat bicara soal rencana menghadirkan eks Mendagri Gamawan Fauzi. Pansus ingin tahu dari mana muasal kerugian negara.

Pansus angket KPK akan panggil Gamawan Fauzi terkait korupsi e-KTP

“Apa benar itu? Dari mana datanya? Karena yang kami ketahui bahwa kerugian negara tentang proyek e-KTP Rp 2,3 triliun ucapan Nazaruddin. Sedangkan kemarin kami meminta keterangan kepada Yulianis, dia bilang mana mungkin Nazaruddin tahu karena dia tidak terlibat sama sekali dalam proyek e-KTP,” kata anggota Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya.

 

Baca juga : Pansus Angket dari Parpol Pendukung, Istana: Legislatif Tak Bisa Diintervensi Eksekutif

 

 

Sumber berita KPK Ingatkan Pansus Angket Hormati Pengadilan Terkait Kerugian e-KTP : detik

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Israel Jatuhkan Bom saat Warga Palestina Rayakan Idul Fitri

Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…

1 bulan ago

Begini Ungkapan Atalia Praratya Rasanya Jadi Istri Ridwan Kamil

Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…

1 bulan ago

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Atas Dugaan Korupsi BJB

KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…

1 bulan ago

Dedi Mulyadi Disindir Menteri Parawisata

Dedi Mulyadi disindir menteri parawisata. Manteri Parawisata Widianti Putri Wardhana seperti menyentil sikap Dedi Mulyadi…

1 bulan ago

Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas Jakarta, 31 Maret 2025- kecelakaan…

1 bulan ago

Jemaah Umroh asal indonesia mengalami kecelakaan di Arab

Jemaah umroh asal Indonesia mengalami kecelakaan di Arab Saudi 6 orang meninggal dunia. Kecelakan tragis…

1 bulan ago