Politik

KPK Klaim Ada Bukti Baru Tersangkakan Setnov, Fahri: KPK Seenak Perut Tanda Tangan

KPK Klaim Ada Bukti Baru Tersangkakan Setnov, Fahri: KPK Seenak Perut Tanda Tangan

KPK memastikan ada sejumlah bukti yang menunjukkan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Bahkan lembaga antirasuah itu mengklaim ada bukti baru dari hasil penyelidikan yang dilakukan sebelum kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka.

“Ada sejumlah bukti yang sudah ada sebelumnya. Ada bukti-bukti baru yang juga kami dapatkan, sehingga syarat bukti permulaan yang cukup itu sudah terpenuhi,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/11). Namun Febri tidak menebutkan bukti yang dimaksud.

Terkait upaya kedua penetapan tersangka terhadap Setya Novanto, KPK meyakini telah melakukan prosedur sesuai ketentuan. Setya Novanto diketahui pernah lepas dari jerat status tersangka setelah praperadilannya dikabulkan hakim. Pertimbangan hakim saat itu adalah karena penetapan tersangka yang dilakukan KPK kepada Setya Novanto tidak sesuai dengan prosedur.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah

Febri menyebut bahwa pihaknya sudah mempelajari putusan praperadilan serta peraturan perundang-undangan lainnya. “Kami juga mempelajari putusan MK, kami juga mempelajari aturan hukum yang lainnya seperti UU KPK Nomor 30 tahun 2002, KUHAP tentu saja menjadi bagian penting dalam pidana korupsi,” ujar dia.

Febri memaparkan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan baru terkait kasus e-KTP ini sejak tanggal 5 Oktober 2017. Dalam proses penyelidikan itu, KPK sudah meminta keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti. Bahkan, KPK juga sudah dua kali memanggil Setya Novanto untuk diminta keterangannya, namun ia tidak memenuhi permintaan tersebut.

Menurut Febri, pihaknya kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup dari proses penyelidikan itu. “Bukti-bukti itu setelah kami analisis sudah mencukupi apa yang disebut bukti permulaan yang cukup yang menjadi dasar bagi KPK untuk proses lebih lanjut ke tingkat penyidikan,” kata dia.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah

Pimpinan KPK bersama dengan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum kemudian melakukan gelar perkara. Pada tanggal 31 Oktober 2017, KPK kemudian menerbitkan sprindik atas nama tersangka Setya Novanto.

Sejak penetapan tersangka itu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Pemeriksaan sejumlah saksi sudah kita lakukan dalam beberapa hari ini dan tentu akan dilakukan pemeriksaan saksi yang dibutuhkan dan relevan dengan perkara ini,” kata dia.

Fahri Hamzah : KPK Seenak Perut Tanda Tangan Surat Pencegahan

Presiden Joko Widodo menyerukan untuk memberhentikan penyidikan terhadap dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang bila tidak ada bukti yang kuat. Hal ini karena Jokowi tak ingin ada kasus serupa yang pernah terjadi antara KPK dan Kepolisian.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun ikut berkomentar atas pernyataan Jokowi tersebut. Fahri menilai dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dua pimpinan KPK memiliki bukti-bukti.

“Ya kalau gak ada bukti. Ini kan masalahnya kan ada buktinya,” kata Fahri di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/11).

Fahri Hamzah (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Fahri mengharapkan tidak ada intervensi terkait pengusutan laporan terhadap kedua pimpinan KPK ini. Ia meminta semua pihak mempercayakan proses hukum kepada para penyidik.

“Baik presiden, maupun wapres ya, bahkan Kapolri sendiri, percayalah kepada penyidik-penyidik mereka. Jangan sedikit-sedikit, kalau urusan KPK, enggak boleh diteruskan,” kata Fahri.
“Kalau dia (KPK) jago dan gak salah kan dia kan terbukti juga enggak salah,” imbuh dia.

Fahri sendiri meyakini ada penyelewengan yang dilakukan pimpinan KPK dengan pencegahan Ketua DPR Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri. Dia percaya dua pimpinan KPK yakni Agus dan Saut menandatangani surat pencegahan dengan sembarangan.

“Berkali-kali itu sudah dilakukan, dari dulu. Tapi dulu enggak ada yang berani ngomong, sekarang saja. Itu kan seenak perutnya saja mereka tanda tangan surat. Enggak ngecek, bener enggak argumennya dan sebagainya,” kata dia.

Fahri pun meminta semua pihak untuk bisa membuka mata bahwa memang ada sesuatu yang tidak beres di KPK. “Saya usulkan sekarang ini cobalah mulai kita jujur, bahwa di KPK itu banyak masalah, jadi enggak perlu ada orang pasang badan lagilah buat KPK. Enggak usahlah itu, biar sajalah,” ucap dia.

 

(Baca juga: FAHRI HAMZAH INGATKAN JOKOWI AGAR TIDAK PASANG BADAN UNTUK KPK)

 

 

Sumber Berita KPK Klaim Ada Bukti Baru Tersangkakan Setnov, Fahri: KPK Seenak Perut Tanda Tangan : Kumparan.com, Kumparan.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.