KPK Persilahkan Warga Lapor Bila Temui APBD DKI 2018 Dikorupsi

KPK Persilahkan Warga Lapor Bila Temui APBD DKI 2018 Dikorupsi

KPK Persilahkan Warga Lapor Bila Temui APBD DKI 2018 Dikorupsi

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 dinilai akan menjadi anggaran terbesar selama empat tahun terakhir, yaitu Rp 77,1 triliun. Salah satu kenaikan anggaran terbesar ada pada Sekretariat DPRD.

Menanggapi melonjaknya anggaran tersebut, Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK belum bisa memastikan apakah pihaknya akan masuk untuk memantau APBD DKI Jakarta. Menurut Febri, selama ini divisi pencegahan di KPK selalu melakukan proses pemantauan anggaran baik di tingkat pusat ataupun daerah.

“Kalau proses pemantauan anggaran tentu itu domainnya biasanya di pencegahan ya, tapi bukan pada aspek pemantauannya. Apakah yang di DKI sudah termasuk dari domain kajian tersebut, saya harus pastikan,” kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/17).

Febri melanjutkan, apabila masyarakat menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penganggaran tersebut, KPK membuka lebar pintu pengaduan dari masyarakat.

“Kalau memang masyarakat misalnya ada dugaan atau ada informasi yang didapatkan terkait dengan indikasi tindak pidana korupsi itu bisa dilaporkan di pengaduan masyarakat. Itu berlaku untuk seluruh Informasi yang ada,” ujarnya.

Diketahui, anggaran yang diajukan Sekretariat DPRD sebesar Rp 226,1 miliar dan melonjak menjadi Rp 346,5 miliar melalui pengajuan terbarunya yang disampaikan saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Rencana penganggaran yang diajukan juga cukup berbeda, seperti Rp 620 juta untuk merenovasi kolam, Rp 542,8 juta untuk pemeliharaan kendaraan operasional, Rp 571 juta untuk pengelolaan website, dan Rp 107,7 miliar untuk kunjungan kerja.

Selain itu terdapat anggaran Penunjang Kehadiran Rapat Bagi Pimpinan Rapat Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp 16 miliar, yang baru muncul saat pembahasan dengan DPRD.

Pada 2016 lalu misalnya, anggaran sekretariat DPRD diketok dengan nilai Rp 115, 05 miliar. Namun, hanya disetujui dengan jumlah anggaran sebesar Rp 129,3 miliar oleh Pemprov DKI.

 

 

Baca juga : Anies: Alhamdulillah, Disepakati KUA-PPAS 2018 Rp 77,1 Triliun

 

 

Sumber berita KPK Persilahkan Warga Lapor Bila Temui APBD DKI 2018 Dikorupsi : beraninews.com