KPK Sebut Komentar Fahri Hamzah Tidak Penting
Komisi Pemberantasan Korupsi menganggap komentar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah tak penting untuk ditanggapi. Fahri kerap memberikan pernyatan yang menyudutkan KPK, bahkan meminta komisi antirasuah itu dibubarkan.
“Hal itu tidak terlalu penting untuk saya tanggapi. Kemarin juga sudah saya sampaikan, bahwa hal seperti itu tidak akan menyurutkan KPK untuk terus bekerja,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (4/7).
Fahri, misalnya, mengatakan penyidikan kasus e-KTP adalah rekaan pimpinan KPK. Tapi Febri mengatakan lembaganya tidak akan terpancing dengan pendapat semacam Fahri dan meminta publik memperhatikan fakta-fakta persidangan kasus e-KTP.
“Lebih baik kita bersama-sama menghormati persidangan yang sudah berjalan dan menghormati institusi pengadilan, ketimbang membuat pernyataan yang bertentangan. Apalagi yang bersangkutan punya jabatan yang cukup penting di DPR,” kata Febri.
Febri melanjutkan, “Saya kira energi KPK lebih baik digunakan untuk menangani kasus korupsi ketimbang menanggapi beberapa pernyataan yang sebenarnya tidak begitu substansial dan tidak penting ditanggapi,” ujarnya.
Tapi bukan Fahri Hamzah namanya kalau tak menyerang KPK dan para pembelanya. Wakil Ketua DPR yang sudah dipecat Partai Keadilan Sejahtera itu sejak dahulu selalu memasang posisi melawan KPK.
Setiap ada kesempatan Fahri pasti menyerang KPK, tak terkecuali dengan ide pembentukan Panitia Khusus Hak Angket KPK. Fahri yang saat itu memimpin rapat DPR dengan cepat mengetuk palu tanda pengesahan Pansus.
Dan bergulirlah Pansus Hak Angket. Namun kemudian dukungan datang untuk KPK, berbagai elemen masyarakat di belakang KPK. Tak terkecuali para guru besar universitas. Para guru besar ini menilai hak angket salah kaprah dan salah aturan.
Tapi langkah guru besar ini diserang Fahri. Dalam pesan yang disebar wartawan, Senin (3/7) Fahri menyebut KPK sudah dijadikan berhala.
Awal mula Pansus Angket KPK
Padahal Pansus itu berawal dari upaya KPK menjaga kerahasiaan rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani saat eks Anggota Komisi II DPR itu diperiksa penyidik KPK terkait kasus e-KTP.
“Kami mohon maaf, mengharapkan kata-kata poin 4 berhenti di ‘klarifikasi’ dan menghilangkan kata-kata ‘rekaman’,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III, Rabu dini hari (19/4).
Poin 4 itu tercantum di Kesimpulan RDP. Isinya: “Komisi III meminta pimpinan KPK untuk melakukan klarifikasi dengan membuka rekaman BAP (berita acara pemeriksaan) Miryam tentang ada-tidaknya penyebutan sejumlah nama anggota DPR”.
Menurut Agus, membuka rekaman berbahaya bagi pengusutan kasus e-KTP yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Tapi para anggota dewan merasa rekaman itu perlu diperdengarkan karena Miryam mengaku membagi-bagikan uang proyek e-KTP kepada para anggota DPR.
(Baca juga : FAHRI HAMZAH MELAWAN KELOMPOK GURU BESAR YANG MEMBELA KPK)
Sumber Berita KPK Sebut Komentar Fahri Hamzah Tidak Penting : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.