KPK Sebut Nadiem Makarim Tersangka di Kasus Korupsi Google Cloud

KPK Sebut Nadiem Makarim Tersangka di Kasus Korupsi Google Cloud

KPK sebut Nadiem Makarim tersangka di kasus korupsi Google Cloud

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

“Apakah potensi tersangka sama dengan Kejagung? Uang sama itu NM, kemudian srafsusnya, siapa namanya itu, JT. Dan ini ada yang berbeda, tetapi secara keseluruhan sama,” ungkap Asep KPK, Kamis 20 November 2025.

Asep juga menambahkan, pihaknya telah menaikan perkara itu ke tahap penyidikan setelah pimpinan menggelar ekspos atau gelar perkara.

Nantinya setelah dinyatakan naik ke penyidikan, maka akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pasalnya Korps Adhyaksa menyidik perkara pengadaan laptop Chromebook di kementerian yang sama, yang berurusan dengan kasus Google Cloud.

Sebelumnya, Ketua KPK Steyo Budiyanto menyatakan bakal melimpahkan kasus korupsi Google Cloud kepada Kejagung.

Dia juga mengungkapkan, pihak yang bakal diminta pertanggungjawaban pidananya pun sama dengan kasus korupsi laptop Chromebook yang ditangani Korps Adhyaksa.

Steyo mengatakan, dalam perkara Google Cloud pihak yang bakal dimintai pertanggungjawaban pidananya sama dengan kasus Chromebook yang ditangani oleh Kejagung.

Hal itu berdasarkan hasil koordinasi dengan Kejagung.

Kasus ini masih dalam penyelidikan di KPK dan akan dilimpahkan ketika penyidikan.

Dari hasil koordinasi dengan Kejagung, pihak yang bakal pertanggungjawaban atau tersangka dalam kasus ini sama.

Asep menjelaskan, Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang saat itu dilakukan secara daring.

Dan pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya.

Baca juga: Gen Z berbondong-bondong minum jamu untuk melepas penat