KPK Ungkap Pertemuan Gus Yaqut dengan Asosiasi Travel Haji

KPK Ungkap Pertemuan Gus Yaqut dengan Asosiasi Travel Haji

KPK ungkap pertemuan Gus Yaqut dengan asosiasi travel haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bendara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M. Tauhid Hamdi soal pertemuannya dengan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait kasus korupsi kuota haji tambahan 2024.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik menelusuri proses atau diskresi pembagian kuota haji tambahan menjadi sama rata atau 50-50.

“Termasuk itu (pertemuan dengan Gus Yaqut). Apakah itu murni dari Kementerian Agama atau ada dorongan, ada inisiatif dari bawahnya, dari asosiasi atau dari PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus),” kata Budi Prasetyo, Jakarta Selatan, Selasa 7 Oktober 2025.

Karena menurut Budi Prasetyo, diskresi Menag Yaqut waktu itu berdampak kepada penambahan kuota yang secara signifikan adalah pihak-pihak di PIHK (biro travel haji).

Karenanya, penyidik mendalami proses sebelum adalanya diskresi tersebut.

Karena asosiasi dimaksud membawahi sejumlah PIHK atau biro trevel.

“Nah, ini pembagiannya seperti apa, pendistribusiannya? Termasuk tadi, di lapangan ditemukan adanya biro-biro trevel yang tidak terdaftar tapi ternyata bisa menyelenggarakan ibadah haji,” tambahnya.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga menggali mengenai pengisian kuota tambahan dan aliran uang fee percepatan.

Untuk waktu nunggu nol tahun (TO) atau berangkat di tahun yang sama saat pemberangkatan kuota haji khusus.

Budi Presetyo menjelaskan, materi aliran uang fee percepatan dan pengisian kuota tambahan haji khusus itu juga didalami dari saksi lainnya, yaitu . Iqbal Muhajir selaku karyawan swasta.

Baik Tauhid Hamdi dan Iqbal diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 7 Oktober 2025.

Di hari yang sama, penyidik juga memanggil Direktur PT Sindo Wisata Travel Supratman Abdul Rahman.

Tapi yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan.

Karenanya, KPK memberikan teguran keras agar koorperatif untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan rasuah ini.

Baca juga: Alasan mobil Alphard Noel yang disita KPK dikembalikan