KPU-Bawaslu Belum Bisa Lihat Langsung Surat Suara Tercoblos 01 di Malaysia
Anggota KPU dan Bawaslu RI yang ditugaskan menyelidiki surat suara tercoblos di Malaysia gagal melihat surat suara. Lokasi penemuan surat suara tercoblos itu digaris polisi oleh kepolisian Malaysia.
Anggota yang hendak melihat surat suara ialah komisioner KPU Hasyim Asy’ari dan Ilham Saputra serta anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo. Rombongan yang berangkat bersama-sama dari KBRI Kuala Lumpur tersebut tidak berhasil melihat karung-karung surat suara di lantai dua karena lokasi rumah tempat menyimpan surat suara diberi garis batas polisi dan pintunya ditutup.
Hasyim Asy’ari ketika ditemui setelah bertemu dengan Dubes Rusdi Kirana mengatakan pihaknya tidak bisa masuk ke lokasi, baik di Kajang maupun di Bangi, karena lokasinya diberi police line.
“Tempatnya diberi police line. Kami bicara dengan polisi yang jaga tidak diberi akses masuk. Pada intinya, kami sudah berupaya melakukan verifikasi dan klarifikasi kira-kira di dalam ada apa. Karena belum diberi akses, kami tidak bisa masuk dan belum bisa memberi penilaian apa pun terhadap apa yang ada di dalam,” kata Hasyim di Malaysia, yang dilansir Antara, Jumat (12/4/2019).
Sementara itu, anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pihaknya perlu melihat langsung surat suara tercoblos itu karena untuk memastikan kebenarannya.
“Informasinya ada tiga jenis tas, yakni hitam, putih, dan cokelat. Kita mau lihat isinya apa. Kedua, apakah isinya memang surat suara pos yang diproduksi KPU. Ini akan menjadi fakta penting bagi kami penyelenggara apa yang harus dilakukan dengan adanya peristiwa ini. Kita harus menjaga kepercayaan publik terhadap pemilu,” jelas Retno.
Dia akan melakukan diskusi dengan KPU RI mengenai kondisi lokasi surat suara yang tak bisa dimasuki rombongannya. Mengenai pencoblosan ulang, Retno menambahkan, hal itu juga akan segera didiskusikan.
“Nanti kita diskusikan dengan KPU karena setiap keputusan harus ada argumentasi. Penundaan pemilu, kalau dilanjutkan bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik. Terhadap proses lain, silakan berjalan dan tidak ada masalah. Proses lain yang jalan sudah sesuai dengan aturan,” ujar Retno.
Baca juga : Ungkap Bocor Surat Pemilu, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Dinilai Berpihak
Sumber berita KPU-Bawaslu Belum Bisa Lihat Langsung Surat Suara Tercoblos 01 di Malaysia : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.