KPU Belum Bisa Pastikan Keaslian Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali mengirim anggotanya ke Malaysia, Minggu (14/4). Ketua KPU Arif Budiman mengatakan anggotanya dikirim ke Negeri Jiran untuk menyelidiki temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.
“Satu hari berada di sana saja mengobservasi sampai dengan jam 3 pagi,” kata Arif, di Lapangan Banteng, Juanda, Jakarta Pusat, Minggu (14/4). “Pagi langsung balik ke Jakarta. Kemudian malam acara debat, tadi subuh, satu orang kita berangkat ke sana”.
Ini merupakan kali kedua KPU memberangkatkan anggotanya ke Malaysia. Sebelumnya, pada Jumat (12/4), KPU juga mengirimkan anggota ke Malaysia namun tidak mendapat hasil yang memuaskan.
Arif mengatakan KPU kesulitan dalam mencari data dan fakta yang berada di lapangan. Musababnya, pihak kepolisian Malaysia sampai saat ini belum memberikan akses kepada KPU.
Pertanyaan KPU sebelumnya mengenai apakah surat suara tersebut asli atau berapa jumlahnya, sampai saat ini belum bisa memastikan.
“Ketika kita ke sana, kita sudah minta akses untuk masuk, tapi belum diperkenankan masuk. Sebenarnya untuk menjelaskan ini semua langkah pertama adalah kepolisian mengizinkan kita masuk, kalau toh memang belum bisa diizinkan masuk, saya berharap proses pemeriksaan ya bisa cepat,” kata Arif.
“Jadi agak kesulitan menyimpulkan. Produksinya siapa, jumlahnya berapa, kondisinya seperti apa, misalnya di video kelihatan dicobloskan. Kan kita enggak tahu, ini harus dibuktikan dulu, saya enggak mau berasumsi, berspekulasi, untuk mengatakan oh iya ini punya kita,” ujarnya.
Baca juga : KPU-Bawaslu Belum Bisa Lihat Langsung Surat Suara Tercoblos 01 di Malaysia
Sumber berita KPU Belum Bisa Pastikan Keaslian Surat Suara Tercoblos di Malaysia : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.