KPU Umumkan Jokowi Sebagai Pemenang, Prabowo Sebut Hak Rakyat Diperkosa
Calon Presiden Prabowo Subianto menyatakan hak rakyat dirampas dan diperkosa, dalam video yang beredar Selasa (21/5/2019) dini hari atau ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan presiden yang menunjukkan kemenangan petahana Joko Widodo.
“Kita memahami bersama bahwa rakyat kita sedang risau, bahwa kita prihatin dengan kecurangan-kecurangan yang begitu besar dilaksanakan dalam pemilihan umum yang baru kita laksanakan,” kata Prabowo dalam video yang diedarkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
“Saudara-saudara sekalian, masalah ini bukan masalah menang atau kalah, bukan masalah pribadi perorangan, tapi adalah masalah yang sangat prinsip yaitu kedaulatan rakat, hak rakyat yang benar-benar dirasakan sedang dirampas, hak rakyat yang sedang diperkosa.”
Dalam video itu, Prabowo dan para petinggi BPN duduk bersila menghadap kamera.
Dalam pidatonya, Prabowo meminta aparat untuk tidak bertindak keras terhadap aksi memprotes penetapan hasil KPU tersebut. Menurutnya menyampaikan pendapat secara berkelompok adalah hal yang wajar dan dijamin undang-undang.
Dia juga mengimbau pendukungnya untuk menjalankan aksi secara damai.
“Saya terus mengimbau agar semua aksi, semua kegiatan berjalan dengan semangat perdamaian. Langkah kita adalah langkah konstitusional, langkah demokratis tetapi damai, tanpa kekerasan apa pun,” tegasnya.
Prabowo juga secara tegas menolak kalau dikatakan aksi menolak hasil Pilpres 2019 sebagai tindakan makar.
“Tidak ada niat kami untuk makar, tidak ada niat kami untuk melanggar hukum,” ujarnya.
Simak pernyataan Prabowo selengkapnya dalam video berikut:
Baca juga: KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Amin Sebagai Pemenang Pilpres 2019
Sumber Berita KPU Umumkan Jokowi Sebagai Pemenang, Prabowo Sebut Hak Rakyat Diperkosa: Beritasatu.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.