Kronologi OTT Jerat Dirjen Hubla Kasus Suap Rp 20 Miliar
Tim KPK menangkap tangan Dirjen Perhubungan Laut A Tonny Budiono atas dugaan suap Rp 20,74 miliar. Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan selama dua hari di sejumlah lokasi.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan kronologi suap tersebut saat menggelar jumpa pers di KPK, Kamis (24/8/2017) malam. Berikut selengkapnya:
Rabu (23/8)
Pukul 21.45 WIB
Tim KPK mengamankan Tonny selaku Dirjen Hubla kediamannya di mess Perwira Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Kamis (24/8)
Pukul 10.00 WIB
KPK mengamankan S selaku manajer keuangan PT AGK dan DG selaku Direktur PT AGK di kantor PT AGK di Sunter, Jakarta Utara.
Pukul 14.30 WIB
KPK mengamankan Komisaris PT AGK Adiputra Kurniawan (APK) di kediamannya di sebuah apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pukul 15.00 WIB
Semua yang ditangkap dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Pukul 20.00 WIB
KPK menetapkan Tonny dan Adiputra sebagai tersangka suap. Tonny disangka menerima suap dari Adiputra terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Dirjen Hubla.
Total uang yang disita sekitar Rp 20,74 miliar. Duit tersebut disita KPK dari 33 tas yang berisi uang tunai Rp 18,9 miliar. Sisa duit lainnya yakni Rp 1,174 miliar berada dalam ATM yang disiapkan untuk membayar ‘setoran’ ke Dirjen Hubla.
Tonny diduga menerima suap terkait perizinan proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah tempat terkait kasus ini. Tempat yang disegel mulai dari mess hingga ruang kerja Dirjen Hubla.
“KPK telah menyegel sejumlah ruangan antara lain, mess yang digunakan tersangka ATB, kemudian ruang kerja Dirjen Hubla di kantor Kemenhub dan kantor PT AGK di Sunter,” jelas Basaria.
Akibat perbuatannya, Adiputra disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. Sedangkan Tonny disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.
Sumber Berita Kronologi OTT Jerat Dirjen Hubla Kasus Suap Rp 20 Miliar : Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.