Nasional

Lupa Bawa SIM atau Nggak Punya SIM Ternyata Beda Sanksi dengan Denda Tidak Main-main

Lupa bawa SIM atau nggak punya SIM ternyata beda sanksi dengan denda tidak main-main

Harusnya pengendaraan wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang digunakan.

Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa seseorang layak berhak mengemudi di jalan raya.

Jika seseorang mengendarai kendaraan tanpa memiliki SIM, termasuk SIM yang sudah mati dan belum diperpanjang, maka dapat dikenai sanksi Pasa; 281 Undang-Undang Nomor 22 TAHUN 2009.

Ancaman hukumannya yaitu, kurungan paling lama 4 bulan, denda paling banyak Rp1000.000/

Pelanggaran ini dianggap serius karena pengendara belum terbukti lolos uji kompetensi berkendara.

Kalau cuma lupa bawa, dendanya lebih ringan.

Berbeda dengan pengendara sebenarnya memiliki SIM aktif, tetapi lupa membawa atau tidak bisa menunjukkannya saat razia.

Sanksinya yaitu pada Pasal 288 UU Lalu Lintas:

  • Kurungan paling lama 1 bulan
  • Denda paling banyak Rp250.000.

Biasanya terjadi karena SIM tertinggal di rumah, dompet hilang, atau alasan lainnya.

Petugas Korlantas Polri tetap bisa memverifikasi kepemilikan SIM melalui sistem data.

Namun jika nama pengendara tidak terdaftar, pelanggaran bisa berubah menjadi tidak memiliki SIM.

Pelanggaran ini penting diketahui pengendara. Jangan anggap sepele lupa bawa SIM, apalagi nekat berkendara tanpa punya SIM sama sekali. Karena itu bisa bahaya.

Baca juga: Dirut Garuda dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana dengan membawa sejumlah dokumen
Penguin

Recent Posts

Abu Vulkanik Krakatau Capai Jakarta, GMPK DKI Bagi Masker

Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…

10 jam ago

3 ASN Jayawijaya Tewas Korban Tembakan KKB, Berikut Profilnya

3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…

20 jam ago

BGN Hapus 1.653 Sekolah dari Penerima Makan Bergizi Gratis

BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…

21 jam ago

Rekaman Video Call Diduga Penembak 3 ASN Jayawijaya Viral

Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…

22 jam ago

Mahasiswa UIN Jakarta Desak Dugaan Korupsi Diusut Tuntas

Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…

1 hari ago

Santriwati di Sleman Diduga Jadi Korban Kiai, Kini Hamil 8 Bulan

Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…

1 hari ago

This website uses cookies.