Nasional

Mahfud MD Nilai Pengangkatan Pejabat di Kemenag Tak Profesional, Perlu Reassessment

Mahfud MD Nilai Pengangkatan Pejabat di Kemenag Tak Profesional, Perlu Reassessment

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahmud MD menyarankan kepada Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin agar melakukan reassessment atau penilaian ulang secara total terhadap jajaran pejabat di lingkup lembaga yang dipimpinnya.

Hal tersebut menyusul terbongkarnya kasus jual beli jabatan di Kemeterian Agama (Kemenag) RI, yang menyeret mantan petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.

“Kasus yang menjerat Romi merupakan tindak pidana, dimana melakukan suap menyuap dalam jual beli jabatan. Tentu proses hukum dilakukan yakni hukum pidana yang dilakukan oleh KPK,” katanya di Palembang, Rabu (20/3).

Dengan demikian, kata Mahfud, artinya timbul masalah baru, yakni pengangkatan dan pemberian jabatan di lingkungan Kemenag dilakukan secara tidak profesional. Oleh karena itu, masalah ini harus segera diselesaikan secara hukum administrasi negara.

Selanjutnya, dilakukan peninjauan ulang terhadap jabatan-jabatan tersebut. Jika memang ditemukan pelanggaran, seperti ketidak profesionalan dalam pengangkatan dan pemberian jabatan maka tentunya jabatan yang sebelumnya telah ditetapkan dapat dibatalkan.

“Karena itu, saya sarankan agar lebih baik melakukan reassessment total di jajaran Kemenag, sehingga kedepan dapat lebih baik lagi,” katanya.

Sementara itu, dalam lawatanya ke Palembang kali ini Mahfud menitipkan pesan agar turut berpartisipasi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 17 April mendatang. “Silahkan pilih siapa saja, asal jangan bertengkar dan pilihlah yang terbaik,” katanya.

Dengan Pemilu ini, lanjutnya, maka mampu melahirkan pemimpin yang kuat dan tidak dibodoh-bodohi negara lainnya. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama mengawal agar Pemilu dapat dilakukan dengan benar dan jujur.

 

 

Baca juga : Mahfud MD Ungkap Kejanggalan Pemilihan Rektor UIN Jakarta Periode 2019-2023

 

 

Sumber berita Mahfud MD Nilai Pengangkatan Pejabat di Kemenag Tak Profesional, Perlu Reassessment : kumparan

Mister News

Recent Posts

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…

21 jam ago

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…

1 hari ago

Pabrik Skincare di Bekasi bikin Masker Pakai Tepung Tapioka

Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…

2 hari ago

Kejagung Siap-Siap Menangkap Koruptor Besar

Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…

2 hari ago

Gawat! Daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup

Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…

2 hari ago

Syarat dan Ketentuan dapat Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025

Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…

3 hari ago