Nasional

Mario Korban Persekusi oleh Pihak FPI Dilindungi LPSK

Mario Korban Persekusi oleh Pihak FPI Dilindungi LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memproses permohonan perlindungan untuk Mario, korban persekusi. LPSK kini berkordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Kementerian Sosial untuk memberikan keamanan dan pemenuhan hak korban.

“Kami proaktif menjemput permohonan perlindungan, selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan”, ujar Hasto Atmojo Suroyo, Wakil Ketua LPSK, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/6).

Koordinasi yang dilakukan dengan Polda Metro Jaya yaitu terkait pengamanan dan proses hukum perkara persekusi yang dialami Mario. Hasto menilai memungkinkan adanya ancaman yang mengintai Mario. Pasalnya terduga pelaku berasal dari ormas yang memiliki banyak simpatisan dan jaringan.

Dua pelaku persekusi

“Kordinasi terkait proses hukum kasus ini penting mengingat perlindungan yang diberikan LPSK sifatnya mendukung upaya pengungkapan kasus melalui peradilan pidana,” tutur Hasto.

Dia mengatakan langkah perlindungan kepada Mario ini sesuai dengan UU Perlindungan Saksi dan Korban. Bentuk perlindungan yang diberikan LPSK akan disesuaikan dengan kebutuhan korban, seperti pemulihan psikologis dan pendampingan saat proses peradilan.

“Juga kemungkinan pemenuhan hak psikososial berupa tempat kediaman baru dan tempat bersekolah baru jika di tempat lama sudah tidak memungkinkan,” kata Hasto.

Dua pelaku persekusi

Dia mengatakan koordinasi LPSK dengan Kemensos yakni terkait pemenuhan hak terhadap korban. LPSK akan mengusahakan tempat tinggal untuk keluarga Mario serta keberlangsungan pendidikannya.

“Apalagi informasinya korban dan keluarganya juga dikondisikan untuk keluar dari rumah kontrakan mereka,” ujarnya.

Untuk pemenuhan pendidikan, lanjut Hasto, ada mekanisme di Kemensos yang mengatur sistem belajar mengajar untuk korban. Ada kemungkinan Mario dan keluarganya akan disediakannya guru khusus.

“Apalagi saat ini memasuki masa ujian sekolah, tentunya ini yang harus diperhatikan semua pihak yang menangani pada korban,” ungkap Hasto.

 

 

Sumber Berita Mario Korban Persekusi oleh Pihak FPI Dilindungi LPSK : Kumparan.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.