Masa Penahanan Hidayat Pelapor Kaesang Diperpanjang 40 Hari Lagi
Polisi memperpanjang masa penahanan Muhamad Hidayat, orang yang melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Penahanan tersangka kasus dugaan hate speech itu dilakukan karena polisi masih menyempurnakan berkas perkaranya.
“Masa penahanannya diperpanjang 40 hari ke depan. Dari tanggal 20 (Juli) tambah 40 hari penahanannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (23/7/2017).
Argo mengatakan, saat ini penyidik masih melengkapi kekurangan pada berkas perkara tersangka. “Berkas masih disempurnakan, diperbaiki. Ada yang belum selesai,” imbuhnya.
Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan. Hidayat ditangkap karena menyebarkan video Irjen Iriawan yang dianggapnya memprovokasi massa saat aksi 411 pada 4 November 2016 lalu di Silang Monas, Jakarta Pusat.
Hidayat sendiri pernah menjalani penahanan selama 14 hari, namun kemudian ditangguhkan karena kondisi kesehatannya. Lama berselang setelah itu, Hidayat kembali menjadi pemberitaan karena melaporkan Kaesang atas ucapan di vlognya ‘dasar ndeso’. Polisi menyatakan pelaporan Hidayat itu tidak memenuhi unsur pidana.
Setelah pelaporannya di Mapolres Metro Bekasi Kota itu tidak diproses, Hidayat kemudian dipanggil polisi untuk diperiksa kembali sebagai tersangka hate speech, pada 14 Juli lalu. Hidayat dinilai tidak kooperatif, sehingga polisi kembali menahannya.
Baca juga : Polisi Menahan Hidayat Pelapor Kaesang Karena Tidak Kooperatif
Sumber berita Masa Penahanan Hidayat Pelapor Kaesang Diperpanjang 40 Hari Lagi : detik
Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…
Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…
KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…
Dedi Mulyadi disindir menteri parawisata. Manteri Parawisata Widianti Putri Wardhana seperti menyentil sikap Dedi Mulyadi…
Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas Jakarta, 31 Maret 2025- kecelakaan…
Jemaah umroh asal Indonesia mengalami kecelakaan di Arab Saudi 6 orang meninggal dunia. Kecelakan tragis…
This website uses cookies.