Massa Blokir Tanah Abang, Sopir Angkot Tuntut Jalan Jati Baru Dibuka
Massa aksi gabungan sopir angkot yang biasa mangkal di sekitar Tanah Abang berunjuk rasa. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes mereka terhadap ditutupnya Jalan Jati Baru sebagai salah satu bagian dari penataan kawasan Tanah Abang.
Jalan Jati Baru terbilang sangat strategis bagi para sopir angkot untuk mencari calon penumpang. Sebab di sana ada Stasiun Tanah Abang, sehingga banyak aktivitas lalu lalang masyarakat dari stasiun menuju pasar.
“Kami ini orang susah. Kerjanya cuma sopir angkot,” kata salah seorang sopir yang ikut dalam unjuk rasa, Senin (29/1).
Berdasarkan pantauan kumparan.com di lokasi, mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan permintaan mereka agar Pemprov DKI dan Dinas Perhubungan DKI dapat membuka akses Jalan Jati Baru yang ditutup mulai pukul 08.00-18.00 WIB sebagai tempat sementara berjualan PKL yang biasa berdagang di trotoar Tanah Abang.
“Kembalikan hak kami agar akses Jalan Jati Baru difungsikan kembali sebagaimana fungsinya,” begitulah yang tertulis di spanduk yang mereka bawa.
Aksi unjuk rasa ini menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan. Mobil dan motor tidak bisa melintas karena terhalang oleh angkot-angkot yang diparkir di tengah jalan sebagai wujud protes mereka terhadap kebijakan Pemprov DKI.
Baca juga : Sebulan Ruas Tanah Abang Ditutup, Sopir Mikrolet Demo Balai Kota DKI
Sumber berita Massa Blokir Tanah Abang, Sopir Angkot Tuntut Jalan Jati Baru Dibuka : kumparan.com
Momen Presiden Prabowo sopiri Marcon di Magelang. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancing Emmanuel Marcon…
6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…
Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…
Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…
Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…
Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…
This website uses cookies.