Nasional

Mayat Dalam Koper di Blitar Disebut Polisi Korban Pembunuhan Berencana

Mayat Dalam Koper di Blitar Disebut Polisi Korban Pembunuhan Berencana

Polda Jawa Timur mulai mengungkap hasil penyelidikannya di kasus pembunuhan penari asal Kediri, Budi Hartanto (28), yang mayatnya ditemukan tanpa kepala dalam sebuah koper di Blitar.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan pembunuhan Budi telah direncanakan.

Sebab berdasarkan hasil laboratorium forensik (labfor), ditemukan luka pada lengan bagian kanan dan kiri Budi yang diduga untuk menangkis benda tajam sebelum akhirnya tewas.

“(Pembunuhan) pasti perencanaan. Karena apa? yang bersangkutan (Budi) tidak siap untuk menghadapi suatu kejadian itu. Contohnya apa? ada luka-luka itu. Tiba-tiba langsung menyerang dia (pelaku). (Luka) menangkis begitu, itu adanya suatu persiapan alat yang digunakan oleh seorang itu untuk melakukan pembunuhan,” kata Barung di Mapolda Jatim, Surabaya, (8/4).

Kombespol Frans Barung Mangera.

Selain itu dari hasil labfor, lanjut Budi, alasan pelaku memotong bagian kepala Budi lantaran ukuran koper yang telah disiapkan tidak muat serta untuk menghilangkan jejak.

“Pemotongan bagian leher waktu yang bersangkutan sudah meninggal. Jadi ada dua (penyebab pemotongan kepala), pertama untuk menghilangkan jejak, kedua kopernya tidak muat kalau kepalanya tidak dipotong. Sehingga ditekukkan (badannya),” terangnya.

Diketahui jasad Budi dalam koper hanya ditemukan bagian tubuhnya saja di bawah Jembatan Desa Karang Gondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar pada Rabu (3/4).

Hingga saat ini, polisi masih memburu pelaku yang diduga berjumlah 2 orang. Polisi juga menduga pembunuhan itu dilatarbelakangi asmara sesama jenis.

 

 

Baca juga : Fakta Baru Soal Kasus Mayat dalam Koper Tanpa Kepala di Biltar

 

 

Sumber berita Mayat Dalam Koper di Blitar Disebut Polisi Korban Pembunuhan Berencana : kumparan

Mister News

Recent Posts

Momen Presiden Prabowo Sopiri Marcon di Magelang

Momen Presiden Prabowo sopiri Marcon di Magelang. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancing Emmanuel Marcon…

10 jam ago

6 Pejabat Emas Antam Divonis 8 Tahun Penjara

6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…

12 jam ago

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…

2 hari ago

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…

2 hari ago

Pabrik Skincare di Bekasi bikin Masker Pakai Tepung Tapioka

Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…

3 hari ago

Kejagung Siap-Siap Menangkap Koruptor Besar

Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…

3 hari ago