MCM Indonesia Sebut Ijtimak Ulama III Pemecah Bangsa dan Inkonstitusional
Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCM Indonesia) menggelar acara Musyawarah Alim Ulama dengan tema Cinta Damai Indonesia di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019). Mereka menolak hasil Ijtimak Ulama III.
Ketua Umum MCM Wishnu Dewanto mengatakan hasil Ijtimak Ulama III terindikasi syarat dengan kepentingan politik yang dapat memecah persatuan bangsa.
“Menolak upaya politisasi dan penyalahgunaan dari arti Ijtimak Ulama untuk kepentingan politik praktis yang dapat memecah belah Ukhuwah Islamiah dan persatuan bangsa serta membangun upaya-upaya yang inkonstitusional terhadap Ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Wishnu Dewanto dalam jumpa pers di Hotel Sari Pasific.
MCM Indonesia juga mengajak para ulama yang tergabung dalam Ijitima Ulama III menjadi suri tauladan, bukan menggunakan dalil-dalil agama untuk menyesatkan akal umat.
“Mengajak para Alim Ulama yang tidak arif bijaksana dan yang tidak menggunakan Quran dan Sunnah sebagai sumber cara berfikir dan berbicara serta tidak menjadikan Rasulullah SAW sebagai suri tauladan utama, untuk kembali ke jalan yang benar dan bersama-sama untuk membangun Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ijtimak Ulama III, yang digelar di Sentul, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), menyimpulkan terdapat kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Ijtima Ulama III juga mendesak agar Bawaslu dan KPU mendiskualifikasi atau membatalkan Capres Cawapres Jokowi – Maruf Amin kepesertaan dalam Pilpres 2019.
Baca juga: Beda dengan Ijtimak Ulama, Ini 8 Rekomendasi Multaqo Ulama, Habaib dan Cendikiawan
Sumber Berita MCM Indonesia Sebut Ijtimak Ulama III Pemecah Bangsa dan Inkonstitusional: Suara.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.