Melihat Kasus Fidelis Jadi Momentum Legalkan Ganja untuk Pengobatan

Melihat Kasus Fidelis Jadi Momentum Legalkan Ganja untuk Pengobatan

Melihat Kasus Fidelis Jadi Momentum Legalkan Ganja untuk Pengobatan

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta pemerintah melakukan legalisasi daun ganja untuk pengobatan. Usul itu mencuat setelah kasus Fidelis Ari yang ditangkap dan dibui karena menanam ganja untuk mengobati sang istri yang mengidap kista tulang belakang.

Baca: Tanam Ganja Demi Nyawa Istri, Fidelis Tak Seharusnya Ditangkap dan Dibui

Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat Yohan Misero mengatakan, legalisasi bisa dilakukan melalui revisi Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebab, saat ini UU tersebut tidak mengakomodasi penggunaan ganja untuk kesehatan. Bahkan, pasal 8 UU Narkotika justru melarang pemanfaatan narkotika golongan I untuk kesehatan.

“UU Narkotika tidak seharusnya melarang pemanfaatan zat atau tanaman apapun pun untuk kesehatan,” kata Yohan dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (2/4/2017).

Yohan juga mendorong agar pemerintah melakukan penelitian untuk membuktikan manfaat daun ganja untuk kesehatan. Ia meyakini, teknologi serta sumber daya manusia saat ini mampu untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas.

Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Dhira Narayana mengatakan, apa yang dialami Fidelis bukan kasus pertama dimana seseorang menggunakan ganja sebagai obat. Sejak 2010, LGN sudah mendokumentasikan banyak orang yang menggunakan ganja sebagai pengobatan, mulai dari penyakit kanker, diabetes, hepatitis C, AIDS, stroke, epliepsi, asam urat hingga asma.

“LGN berharap bahwa pengetahuan khasiat ganja medis menyebar ke seluruh lapisan masyarakat dan pada akhirnya dapat memberi keteguhan pada pemerintah untuk memulai riset ganja medis pertama di Indonesia,” ucap Dhira.

Direktur Yayasan Sativa Nusantara Inang Winarso mengatakan, selama ini banyak orang yang ketakutan menggunakan ganja sebagai pengobatan karena payung hukumnya memang tidak ada.

“Akhirnya penderita tersebut meninggal dunia. Pilihan menggunakan ganja untuk mengobati penyakit merupakan pilihan terakhir ketika penderita telah menjalani berbagai pengobatan di rumah sakit namun kondisinya tidak membaik,” kata Inang.

Dibanyak negara ganja telah menjadi legal untuk pengobatan, bahkan di negara-negara lain ganja telah menjadi komoditi perekonomian yang dijalankan secara profesional dibawah pengawasan pemerintah. Selain untuk pengobatan , ganja juga dipakai untuk sarana rekreasi bagi penggunanya.

 

 

Sumber berita Melihat Kasus Fidelis Jadi Momentum Legalkan Ganja untuk Pengobatan : kompas.com