Menteri Susi Polisikan Aktivis Nelayan Ke Bareskrim Dugaan Penghinaan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melaporkan Ketua Umum Front Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa ke Bareskrim Polri. Susi melaporkan Rusdianto atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan itu teregistrasi pada 6 Juli 2017 dengan nomor LP/664/VII/2017/Bareskrim. Susi melaporkan Rusdianto dengan tuduhan melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik.
“Kasusnya sudah lama dilaporkan. Sudah sampai tahap penyidikan sekarang. SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah terbit dari kemarin-kemarin,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran kepada detikcom, Jumat (11/8/2017).
Fadil mengatakan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dimaksud Susi terdapat dalam video yang diunggah Rusdianto di akun Facebook dan YouTube-nya. Fadil menerangkan penyidik belum menetapkan terlapor Rusdianto sebagai tersangka. Status Rusdianto saat ini adalah sebagai saksi.
“(Video yang dilaporkan) akun YouTube Rusdianto Samawa dan Facebook-nya. Statusnya (Rusdianto) masih saksi. SPDP sudah ada. Tapi tersangkanya belum,” jelas Fadil.
Menurut Fadil, penyidik sudah meminta keterangan kepada para saksi dan ahli dalam kasus ini. Rencananya, penyidik akan memeriksa Rusdianto pada Senin (14/8).
“Sudah di-BAP beberapa saksi dan ahli. Dan rencana hari Senin, panggilan kedua terhadap Saudara Rusdianto Samawa selaku saksi terlapor,” ujarnya.
Berikut inilah video yang menghina Jokowi dan Susi Pudjiastuti :
Sumber Berita Menteri Susi Polisikan Aktivis Nelayan Ke Bareskrim Dugaan Penghinaan : Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.