Nasional

Menurut Polisi Terduga Makar Miliki Rencana Nekat dan Berbahaya, Apa Itu?

Menurut Polisi Terduga Makar Miliki Rencana Nekat dan Berbahaya, Apa Itu?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, para terduga pemufakatan makar sudah merencanakan rangkaian upaya penggulingan Pemerintah Republik Indonesia (RI).

Adapun aksi 30 Maret dan 31 Maret 2017 disebut sebagai aksi pemanasan. Aksi 30 Maret dilakukan oleh mahasiswa dan aksi 31 Maret merupakan aksi yang dilakukan sejumlah elemen ormas.

“Kemudian juga untuk lakukan revolusi ini akan dilakukan setelah tanggal 19 April setelah pencoblosan. Itu sudah ada perencanaan dan berkaitan pertemuan di situ,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Perencanaan tersebut dibahas para pelaku di Kalibata, Jakarta Selatan, dan di Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam perencanaan tersebut, dibahas soal anggaran makar hingga akses menduduki Gedung DPR/MPR.

“Ada dana yang direncanakan, ada beberapa dana ditelusuri dan kemarin juga digunakan kegiatan unjuk rasa, ada yang digunakan untuk sewa bus, logistik semua ada di situ,” kata dia.

Polisi sebelumnya menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M terkait dugaan pemufakatan makar pada Jumat (31/4/2017).

Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Sementara itu, V, dan M juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Menurut polisi, V dan M sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.

 

 

Sumber berita Menurut Polisi Terduga Makar Miliki Rencana Nekat dan Berbahaya, Apa Itu? : kompas.com

Mister News

Recent Posts

Enam anggota Polres positif narkoba sanksinya shalat lima waktu

Enam anggota Polres Positif Narkoba, sanksinya shalat lima waktu. Ada enam anggota Polres Hulu Sungai…

7 jam ago

Momen Presiden Prabowo Sopiri Marcon di Magelang

Momen Presiden Prabowo sopiri Marcon di Magelang. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancing Emmanuel Marcon…

2 hari ago

6 Pejabat Emas Antam Divonis 8 Tahun Penjara

6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…

2 hari ago

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…

3 hari ago

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…

3 hari ago

Pabrik Skincare di Bekasi bikin Masker Pakai Tepung Tapioka

Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…

4 hari ago