Misteri Sekarung e-KTP yang Ditemukan di Duren Sawit
Sebanyak 1.706 e-KTP ditemukan terbuang di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Pihak yang membuang e-KTP tersebut sedang diusut pihak kepolisian, seperti yang diminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies meminta kasus ini diserahkan ke pihak berwenang agar langsung ditindaklanjuti. Bukan tanpa sebab Anies meminta kasus ini segera ditindaklanjuti.
“Ya laporkan saja kepada aparat penegak hukum karena ini problemnya sudah masuk pada wilayah ranah hukum. Jadi ini semua sudah menjadi perhatian,” kata Anies di Lippo Mal Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (8/12/2018).
Masalah e-KTP menjadi sorotan karena dikaitkan dengan Pemilu 2019. Penemuan e-KTP yang tercecer selalu dikaitkan dengan upaya melakukan perbuatan melawan hukum. Dan temuan e-KTP tercecer di Jaktim bukan peristiwa yang terjadi.
Terkait peristiwa penemuan e-KTP ini, sedari awal, masyarakat langsung menyerahkan kepada pihak kepolisian. Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut mengatakan awalnya e-KTP ini ditemukan anak-anak yang sedang bermain bola.
Temuan itu membuat warga di Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, heboh. Temuan dilaporkan ke Ketua Rukun Warga (RW) 11 yang kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian.
“Jadi sekitar pukul 13.30 WIB, anak-anak kecil lagi main bola, lalu nemuin karung. Namanya anak-anak, pas dikeluarin isinya, ternyata e-KTP tapi sudah pada expired, sudah habis masa berlakunya. Ada yang berlaku tapi tinggal 1-2 bulan lagi,” kata Sutasuhut saat ditemui di kantornya, Sabtu (8/12).
Setelah diperiksa, diketahui pemilik e-KTP tersebut berdomisili di Pondok Kopi. Pihak kepolisian langsung menghubungi Kecamatan Duren Sawit dan Kelurahan Pondok Kopi. Namun, kedua pihak ini belum bisa ditemui.
Hasil negatif membuat polisi mengambil keputusan untuk berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Gayung bersambut, Disdukcapil langsung mendatangi Polsek Duren Sawit.
Misteri soal siapa yang membuang e-KTP di Duren Sawit belum terjawab. Peristiwa penemuan e-KTP ini kemudian dilimpahkan ke Polres Jaktim.
“Dilimpahkan ke Polres Jaktim, tapi akan diselidiki,” kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlingungan Sutasuhut di kantornya, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018).
Sutasuhut mengatakan kebanyakan e-KTP itu sudah melewati masa aktif (expired). Dia menduga e-KTP tersebut dikumpulkan pihak Kelurahan Pondok Kopi karena pemilik sudah mempunyai e-KTP baru.
Dia mengatakan pelimpahan kasus ini ke Polres Jaktim agar penanganan kasus lebih komprehensif. Meski demikian, personel Polsek Duren Sawit masih ikut dalam proses pengusutan.
Sutasuhut mengatakan karena masa berlaku yang sudah habis, tak ada kemungkinan e-KTP ini disalahgunakan. Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan datang ke Polsek Duren Sawit.
Baca juga : Soal Habib Bahar Tersangka, Sandiaga: Hukum Jangan Tajam ke Oposisi
Sumber berita Misteri Sekarung e-KTP yang Ditemukan di Duren Sawit : detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.