Mempertanyakan Mengapa Pansus Angket KPK Layak Ditolak?
Pro kontra kehadiran Panitia Khusus atau Pansus Angket KPK mendapat respon dari masyarakat.
Lebih dari 40 ribu orang turut serta mendatangani petisi online yang digalang oleh Madrasah Antikorupsi PP Muhammadiyah untuk menolak Pansus Angket KPK. Terbentuknya panitia khusus menjadi kelanjutan drama hak angket KPK disahkan pada 29 April lalu secara aklamasi oleh Fahri Hamzah.
Pansus Angket KPK kemudian dinilai sebagai salah satu cara melemahkan dan mengganggu kinerja lembaga antirasuah itu dalam memberantas kasus korupsi.
(Baca juga : KETUA KPK SEBUT YANG HARUS DIPERBAIKI UU TIPIKOR, BUKAN LEMBAGA KPK)
Mulanya, anggota Komisi III DPR protes atas pernyataan Novel Baswedan yang menyebut ada intimidasi dari beberapa anggota DPR terhadap Miryam S. Haryani yang tengah diperiksa KPK. Di persidangan kemudian, Miryam yang semula menjelaskan secara detil aliran dana uang e-KTP mendadak mencabut BAP-nya.
Miryam berbalik dengan menyatakan dirinya justru mendapat tekanan dari KPK.
Pernyataan Miryam tersebut menjadi pintu gerbang anggota DPR untuk mengusulkan hak angket, mempertanyakan kinerja KPK dalam mengusut kasus dugaan megakorupsi e-KTP.
(Baca juga : APAKAH MASYARAKAT IKHLAS UANG PAJAK 3,1 M DIPAKAI PANSUS UNTUK SERANG KPK?)
Tak semua fraksi menyepakati adanya hak angket KPK yang melahirkan pansus dengan jatah anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Demokrat, PKS, dan PKB menjadi partai yang istiqomah menolak adanya hak angket KPK ini. Namun pansus tetap melaju dengan tujuh fraksi dan diketuai oleh Agun Gunandjar, politisi asal Golkar yang namanya sempat disebut menerima aliran dana e-KTP.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku akan mempelajari terlebih dulu soal hak angket ini dengan meminta tanggapan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Tidak menutup kemungkinan, persoalan Pansus Angket KPK akan dibawa ke jalur hukum.
(Baca juga : REFLY: PANSUS ANGKET DPR HANYA GANGGU FOKUS KPK USUT KASUS BESAR)
Sumber Berita Mempertanyakan Mengapa Pansus Angket KPK Layak Ditolak? : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.