Muhammad Said Ditangkap karena Hina Presiden dan Kapolri di Facebook
Muhammad Said (35), warga Mauk Timur, Tangerang ditangkap tim siber Bareskrim Polri. Said, diduga melakukan penghinaan pada Presiden dan Kapolri, serta memuat ujaran kebencian terkait SARA.
Penangkapan dilakukan Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri pada Minggu (4/6) pukul 02.00 WIB di Kamal, Kalideres, Jakbar. Said diketahui sebagai pemilik akun facebook atas nama (Ahmad Fatihul Alif.)
Dalam keterangan yang didapatkan wartawan dari Tim Siber Bareskrim, Selasa (6/6), dari tangan Said disita barang bukti tablet Advance, yang terdapat akun facebook atas nama Ahmad Fatihul.
Said diduga mengubah gambar presiden dan Kapolri dan menyebarkannya di media sosial, disertai kata-kata kebencian. Dia kini ditahan di Bareskrim Polri dan dijerat UU ITE.
Bukan hanya Said saja, Tim Siber Bareskrim Polri juga menangkap M Tamim Pardede (45) dini hari tadi pukul 00.05 WIB di Tangerang. Dia diduga melakukan penghinaan lewat YouTube dengan menyebarkan ujaran kebencian.
Pemilik akun YouTube Prof Tamim Pardede itu kini ditahan di Bareskrim Polri. Barang bukti yang disita yakni 1 buah laptop merk Lenovo, serta 1 buah HP Samsung yabg terdapat akun YouTube dan video rekaman asli yang bersangkutan dengan konten diantaranya SARA dan penghinaan terhadap pemerintahan.
https://youtu.be/OyoC5ghOeQQ
Sumber Berita Muhammad Said Ditangkap karena Hina Presiden dan Kapolri di Facebook : Kumparan.com