MUI Yakin Dana Haji Untuk Infrstruktur Tidak Akan Disalahgunakan

MUI Yakin Dana Haji Untuk Infrstruktur Tidak Akan Disalahgunakan

MUI Yakin Dana Haji Untuk Infrstruktur Tidak Akan Disalahgunakan

Presiden Joko Widodo pada saat melantik Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), meminta dana tabungan haji calon jemaah yang tersimpan dapat digunakan sebagai investasi di infrastruktur. Usul tersebut kini menjadi polemik. Pasalnya, banyak yang menganggap akan disalahgunakan dan tidak memiliki imbal hasil bagi calon jemaah.

Menurut Ketua Bidang Pasar Modal Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia, Iggi Haruman Achsien, dana tabungan haji yang dihimpun Kementerian Agama selama ini juga digunakan untuk Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) atau Surat Berharga Syariat Negara (SBSN) melalui anggaran negara yang mencapai Rp 35,2 triliun.

Image result for Iggi Haruman Achsien
Ketua Bidang Pasar Modal Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia, Iggi Haruman Achsien

“Jadi boleh aja digunakan untuk investasi infrastruktur. Jangka tenornya kan lebih pendek yang SDHI, tapi kalau untuk infrastruktur jangkanya lebih panjang. Jadi saya kira seperti itu,” ujar Achsien saat dihubungi kumparan, Selasa (1/8).

Lebih lanjut Achsien menjelaskan, pengelolaan dana haji melalui BPKH dapat terkontrol secara akuntabel (dapat dipertanggung jawabkan) dan transparan. Sehingga menurutnya, jika dana haji digunakan untuk investasi infrastruktur tidak akan disalahgunakan.

“Kita bisa melihatnya dari beberapa sisi dari keamanan investasi, penempatan BPKH sebagai lembaga yang mewakili pengelolaan dana jemaah untuk naik haji, jadi untuk investasi infrastruktur dapat terkontrol, jadi biarkan BPKH bekerja dulu setelah dilantik,” imbuh Achsien.

Achsien melihat, isu yang berkembang yang saat ini terkait tidak ada imbal hasil yang diterima calon jemaah jika dana haji digunakan sebagai investasi infrastruktur, hal tersebut tak beralasan, karena pemerintah dapat meningkatkan imbal hasil bagi calon jemaah pada saat melaksanakan ibadah haji seperti biaya ongkos yang lebih murah, karena perbaikan transportasi haji.

“Kalau saya melihat isu yang dikhawatrikan begini ini kan dana punya jemaah yang return-nya ya harus dinikmati oleh jemaah, artinya dari jemaah yang setor-setor mendapatkan manfaat apakah ongkos dana haji jadi murah karena perbaikan infrastruktur pendukung transportasinya,” pungkas Achsien.

 

Sumber Berita MUI Yakin Dana Haji Untuk Infrstruktur Tidak Akan Disalahgunakan : Kumparan.com