Nadiem Pilih Cabut karena Ogah Ditanya Wartawan

Nadiem pilih Cabut karena ogah ditanya wartawan

Nadiem pilih cabut karena ogah ditanya wartawan.

Usai Diperiksa Kejagung, Nadiem Cuma Bilang Terima Kasih Terus Cabut Pulang.

Mantan Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim baru menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan Korupsi Digitalis Pendidikan pengadaan laptop Chromebook tahun 2019-2022.

Tapi dia memilih irit bicara.

nadiem mengaku baru selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kedua kalinya.

Dia berterima kasih kepada pihak kejaksaan karena memberinya kesempatan menerangkan kasus hukum yang membelitnya.

“Terima Kasih, sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” sambung Nadiem, singkat.

Selanjutnya dia bergegas masuk ke mobilnya yang telah menanti di depan Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025 malam.

Dia enggan menanggapi pernyataan para awak media yang menyambut sejak pagi.

Nadiem rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.07 WIB.

Sehingga sekitar sembilan jam dia diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Dia didampingi enam orang pengacaranya saat kepulanganya.

Sementara saat datang, dia ditemani tujuh orang pengacara termasuk advokat kondang Hotman Paris Hutapea.

Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Goto dalam perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop Chromebook di kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenbudristek) 2019-2022.

“Benar, telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” kata Harli Siriger di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumaat, 11 juli 2025.

Harli mengatakan, tim penyidik jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah tempat itu pada Selasa (8/7/2025) lalu.

Kata Harli, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut.

kemudian barang bukti itu dipilih dan sedang dalam verifikasi.

“Dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti, dan itu sekarang sedang dilakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita,” ungkapnya

Harli bilang, barang bukti yang diamankan penyidik berupa dokumen dan elektronik berupa flashdisk.

Baca juga: Nadiem Didampingi Hotman Paris di Kejagung

“Tentunya baik dokumen maupun barang bukti elektronik ini, kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan,” sambung Harli.

Kejagung saat ini memang tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan laptop di kemendikbudristek periode 2019-2022.

Perkara ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidik.

Kejagung menduga ada persengkokolan sejumlah pihak dengan tim teknis.

Tujuannya agar dibuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang mendukung program digitalisasi pendidikan.

Hal itu untuk mengarahkan penggunaan laptop yang berbasis operating system Chrome.

Padahal sebenarnya, Program Digitalisasi Pendidikan tak membutuhkan adanya laptop Chromebook.

Karena penerapan penggunaan Chromebook sudah pernah dilakukan uji coba pada tahun 2019, yang ternyata hasilnya tidak efektif karena berbasis pada jaringan internet.

Sedangkan tidak semua daerah di indonesia memiliki jaringan internet yang sama.

Proyek pengadaan laptop Chromebook dan Program Digitalisasi Pendidikan di Kemenbudristek menyentuh  angka Rp 9,9 triliun.

Rinciannya sebesar Rp 3,582 berasal dari dana satuan pendidikan dan Rp 6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).