Nasaruddin Umar Mengajukan OJK Rp 1.000 Triliun Dana Umat

Nasaruddin Umar Mengajukan OJK Rp 1.000 Triliun Dana Umat

Nasaruddin Umar mengajukan OJK Rp 1.000 triliun Dana Umat

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajaukan pembentukan lembaga yang berfungsi sebagai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) versi Syariah.

Keberadaan lembaga pengawasan ini dinilai mendesak untuk mengatur dan mengawasi secara ketat penggunaan pundi-pundi dana umat Islam Indonesia yang ditaksir mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.

Hal ini disampaikan oleh Nasaruddin dalam acara Capital Market Summit & Expo 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Manfaat, yang ditayangkan melalui YouTube Indonesia Stock Exchange, Sabtu 18 Oktober 2025.

Kemudian Nasarrudin pun menjelaskan bahwa potensi dana umat yang mencapai triliunan Rupiah tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk zakat, wakaf, infaq, jariyah, sedekah, jaminan produk halal, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan instrumen investasi syariah seperti sukuk.

Ia juga bahkan menyamakan potensi ini dengan aset trategis negara.

“Pundi umat yang terkumpul sekitar Rp 1.000 triliun per tahun, ini bukan main, luar biasa ini harta karun yang belum tergarap.”

“Jangan-jangan ini hampir sama nilainya dengan pajak-pajak yang diefektifkan pemerintah saat ini,” tegas Nasaruddin.

Menteri Agama Nasaruddin meyakini bahwa pengelolaan dan umat yang optimal dan diawasi OJK Syariah dapat menjadi kunci utama untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia.

Ia memberikan ilustrasi mengenai dampak yang bisa ditimbulkan jika dana umat dikelola dengan baik.

“20 juta orang miskin mutlak dibutuhkan Rp 20 miliar untuk membebaskan mereka.”

“Separuh dana Baznas saja mereka sudah bisa selesai,” kata Nasaruddin.

Baca juga: Innalillahi Marsda TNI Wahyu Hidayat Sujatmiko meninggal dunia