Novel Bamukmin Menyerukan Haram Mencoblos Namanya di Pemilu 2019
Novel Bamukmin menegaskan dirinya sudah mundur dari pencalegan di PBB, secara lisan. Dia menyerukan haram mencoblos namanya di Pemilu 2019.
“Saya sudah sampaikan di mana-mana bahwa haram mencoblos nama saya sehingga saya yakinkan saya tidak akan menjadi sebagai anggota dewan karena saya tidak mau satu suara saya pun mereka ambil untuk mendukung kelompok pendukung penista agama dan kriminalisasi ulama. Karena satu suara saya kalau masih ada yang mencoblos nama saya sama saja saya menzolimi imam besar saya Habib Rizieq Syihab dan ulama serta habaib serta aktivis islam lainya,” kata Novel Bamukmin kepada wartawan, Minggu (24/2/2019).
Novel bahkan memasang seruan agar dirinya tak dipilih di profil picture WA-nya. Dia menegaskan tak ingin memberi keuntungan bagi PBB yang kini mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin.
“InsyaAllah sampai saat ini saya masih membela agama dan taat kepada ijtima ulama ketimbang mejadi caleg yang dipimpin oleh orang-orang munafik yang menjual agama demi kepentingan politik mungkarnya,” imbuhnya.
Pernyataan mundur dari pencalegan memang baru disampaikan Novel secara lisan sejak 27 Januari. Namun pengunduran diri sebagai caleg melalui administrasi belum dilakukan lantaran khawatir disanksi KPU jika mundur setelah ditetapkan.
Baca juga: Novel Bamukin Sebut Ngawur Terkait Disebut Ogah Mundur dari Caleg PBB karena Rugi
Sumber Berita Novel Bamukmin Menyerukan Haram Mencoblos Namanya di Pemilu 2019: Detik.com
Kemensos sebut 1.900 pegawai terindikasi aktif bermain judol Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkap adanya…
Anak WNI hanyut di sungai Malaysia berakhir dengan kabar duka Kabar duka datang dari Subang…
KPK buka detail aliran uang kuota Haji setelah sita Rp 100 miliar Juru Bicara Komisi…
Bigmo temui ortu anak promo Liqud minta maaf dan klarifikasi Muhammad Jannah atau Bigmo menunjukkan…
16 Saksi dipanggil Kejagung soal dugaan korupsi program MBG Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan…
Penyidikan Febrie Adriansyah berlanjut, Kejagung periksa 7 saksi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melanjutkan penyidikan…
This website uses cookies.