Oknum Polisi Sumut Terlibat Penyelundupan Sabu 44 Kg Asal Malaysia
Sebanyak 10 orang pelaku yang masuk jaringan penyelundup 44 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Serdang Bedagai (Sergai), Sumut. Dua diantara 10 pelaku itu terpaksa ditembak mati karena melawan petugas.
Informasi yang dihimpun, dua pelaku yang ditembak mati bernama Bambang Julianto dan Syafii alias Panjul. Bambang diketahui merupakan bandar penyedia sabu dan Syafii adalah orang yang membawa sabu dari Malaysia.
“Diantara pelaku, ada oknum (Polri) Aiptu S. Dia merupakan anggota Satpol Air Polres Serdang Bedagai, perannya pengendali di lapangan,” kata Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw kepada wartawan di Mapolda Sumut, Sabtu (15/7/2017).
Paulus menduga Aiptu S sudah 6 bulan terlibat dan membantu mengendalikan peredaran sabu. Namun, belum diketahui pasti sudah berapa kali Aiptu S ‘meloloskan’ sabu. Polda Sumut, kata Paulus, akan menyelidiki lebih lanjut soal keterlibatan Aiptu S.
“Bila ada yang lain yang terlibat, akan ditindak tegas. Dia (Aiptu S) ikut membantu. Kalau terbukti dia pengendali, otomatis akan di PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat),” tegas Paulus.
Berikut identitas pelaku yang ditangkap BNN:
1. Bambang Julianto (meninggal dunia) (sebagai bandar serta penyedia barang)
2. Aiptu S (anggota polisi yang bertugas sebagai pengendali di lapangan)
3. Syafii als Panjul als Boy (meninggal dunia) (membawa barang dari Malaysia)
4. Samsul Bahri (pembawa barang dari Malaysia)
5. Sahidul Saragih (perannya sebagai kurir)
6. Heri Agus Marzuki (perannya sebagai kurir)
7. Rovvi Syahriandi (perannya sebagai kurir)
8. Eddy Sahputra Sirait (perannya sebagai kurir)
9. Ayaradi (perannya sebagai pembawa barang dari Malaysia)
10. Untung.
Selain Sabu 44 Kg Asal Malaysia, BNN Juga Sita Revolver dan Peluru
“Kemudian barang bukti, saya mohon maaf rupanya ada 44 bungkus. 1 bungkus beratnya 1 kilogram. Jadi (beratnya) 44 kilogram. Memang tadi ada sempat lolos, itulah yang menyebabkan anggota kita luka di kaki,” terang Arman.
Ia menjelaskan, sabu tersebut berasal dari Malaysia. Barang haram itu dibawa melalui laut dengan menggunakan perahu nelayan kemudian masuk ke Pantai Cermin, Sergai.
Setelah itu, sabu dibawa menggunakan mobil untuk diedarkan. Namun, tepat di seputaran SPBU, pelaku ditangkap.
“Rencananya (sabu) ini akan diedarkan di Sumut. Tadi diperkirakan menurut informasi yang kita terima ada 60 (kilogram sabu). Nah ini menjadi PR kita BNNP, Polda dan Bea Cukai. Karena, jumlah yang sempat lolos ini cukup banyak juga,” jelas Arman.
Sumber Berita Oknum Polisi Sumut Terlibat Penyelundupan Sabu 44 Kg Asal Malaysia : Detik.com