Nasional

Ormas Radikal Sudah Jadi Ancaman, Ini Penjelasan GP Ansor

Ormas Radikal Sudah Jadi Ancaman, Ini Penjelasan GP Ansor

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan organisasi kemasyarakatan yang menganut ideologi radikal saat ini sudah menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia.

“Sudah ada kejadian bom Thamrin, Kampung Melayu, lalu bom yang meledak di Bandung. Itu ancaman sudah di depan mata, bukan seperti yang sering digemborkan soal PKI. Ancaman yang jelas di depan mata ya ormas radikal ini,” ujar Yaqut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas

Selain dapat langsung merugikan masyarakat, ia menilai kini ormas radikal tersebut juga kian membahayakan negara, karena timbulnya upaya-upaya mereka untuk mengganti ideologi Pancasila dengan pemikiran yang anti terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Melihat ancaman tersebut, tindakan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017, perubahan atas UU No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), kemudian dianggap tepat oleh Yaqut.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas

“Ini sudah genting, kalau dibiarkan mereka bisa semakin besar. Pemerintah jaga negara, ya boleh membubarkan. Kami setuju dengan Perppu Ormas,” kata dia.

Dukungan tersebut, menurut Yaqut, juga telah disampaikan pihaknya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat melakukan menemuinya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

“Ansor melihat kelompok yang mengatasnamakan Islam dan ingin mengubah NKRI itu perlu ditindak. Sekarang ini kelompok-kelompok itu ancaman nyata,” tuturnya.

(Baca juga : BANSER: ANCAMAN KHILAFAH HTI NYATA, PERPPU HARUS DIDUKUNG)

 

Sumber Berita Ormas Radikal Sudah Jadi Ancaman, Ini Penjelasan GP Ansor : Netralnews.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.