PAN Nilai Prabowo Pantas Pimpin Indonesia Hingga Periode Ke 2

PAN Nilai Prabowo Pantas Pimpin Indonesia Hingga Periode Ke 2

PAN nilai Prabowo pantas pimpin Indonesia hingga periode ke 2

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyatakan dukungan penuh apabila Prabowo Subianto kembali mencalonkan diri dan menjabat sebagai Presiden RI untuk periode kedua.

Menurut Saleh, masih banyak program dan pekerjaan yang membutuhkan waktu agar dapat diwujudkan secara maksimal.

“PAN sangat setuju jika Prabowo melanjutkan 2 periode. Pekerjaan yang sedang direncanakan dan dikerjakan lumayan banyak. Tentu tidak bisa serta merta diwujudkan secara bersamaan. Dibutuhkan waktu untuk merealisasikannya,” ungkap Saleh, Minggu 9 Agustus 2026.

Saleh menilai hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) yang menunjukkan posisi Prabowo sebagai tokoh dengan tingkat elektabilitas tertinggi dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan arah pencalonan berikutnya.

Walaupun, ia menegaskan bahwa angka survei bukan satu-satunya faktor utama.

Menurutnya, pencapaian dan hasil kerja pemerintahan menjadi hal yang lebih penting untuk menjadi dasar penilaian masyarakat.

“Hasil survei perlu dibaca dan dikaji. Tetapi lebih dari itu, hasil kinerja yang harus jadi rujukan,” kata Saleh.

Ia menjelaskan, pemerintahan Prabowo bersama jajaran kabinet masih memiliki waktu lebih dari tiga tahun untuk menyelesaikan masa jabatan periode pertama.

Waktu tersebut dinilai cukup untuk membuktikan berbagai janji politik yang pernah disampaikan saat kampanye.

Saleh berharap kerja pemerintah tidak hanya berhenti pada penyampaian rencana atau pernyataan, tetapi dapat terlihat melalui langkah nyata yang dirasakan masyarakat.

“Tidak hanya berhenti pada narasi, tetapi juga pada aksi nyata,” ungkapnya.

Menurut Saleh, Prabowo merupakan sosok yang memiliki karakter pekerja keras dan memahami tanggung jawab sebagai seorang pemimpin.

Karena itu, ia menilai wajar apabila masyarakat memiliki harapan besar terhadap kepemimpinan Prabowo.

Baca juga: Pria Surabaya dipenjara 4 bulan usai cari uang Rp5.000 di motor