Panglima TNI: Ada Instansi Impor 5 Ribu Senjata Catut Nama Presiden

Panglima TNI: Ada Instansi Impor 5 Ribu Senjata Catut Nama Presiden

Panglima TNI: Ada Instansi Impor 5 Ribu Senjata Catut Nama Presiden

Beredar isu soal institusi di luar TNI dan Polri yang berencana mengimpor 5 ribu senjata, dengan mencatut nama Presiden Jokowi. Isu bermula dari tweet di akun radio Elshinta yang mengutip ucapan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmatyo, terkait hal tersebut.

Belakangan, rekaman Panglima TNI juga menyebar di media sosial yang menyebut soal instansi pengimpor 5 ribu senjata itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, berpendapat isu tersebut harus ditindaklanjuti secara serius. Ia mengimbau Presiden Joko Widodo membentuk tim untuk mengungkap kebenaran isu itu secara hukum.

“Karena ini diketagorikan sangat high profile. Sebaiknya Presiden membentuk tim khusus untuk mencari fakta-fakta awal, untuk selanjutnya kasus ini bisa diselesaikan lewat jalur hukum,” ujar Sufmi dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/9).

Sufmi mengatakan, ada tiga hal yang perlu diusut secara tuntas terkait isu tersebut. Yang pertama soal impor senjata yang diduga dilakukan secara ilegal tersebut.

“Hal itu jelas merupakan tindak pidana serius, yang diatur dalam Pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau seumur hidup,” ucapnya.

“Jika baru merencanakan tapi sudah ada permulaan pelaksanaan dan tidak terlaksana bukan karena kehendak si pelaku maka sesuai dengan Pasal 53 KUHP dapat dikenakan hukuman pidana enjara 15 tahun,” imbuh dia.

Lalu yang kedua adalah soal pencatutan nama Presiden Jokowi. Hal tersebut penting diusut demi menjaga nama baik, harkat dan martabat Jokowi sebagai presiden.

“Jangan sampai di kemudian hari permasalahan ini terus membebani Preisiden. Harus diperjelas siapa yang mencatut nama Presiden dan dengan cara bagaimana,” jelas Sufmi.

Dan yang ketiga adalah soal dugaan keterlibatan para jenderal. “Harus dikenakan hukuman yang tegas, jika mereka benar-benar terlibat. Baik dalam konteks hukum pidana umum maupun hukum kedinasan,” ujar Sufmi.

Dengan segera mengusut tiga hal tersebut terkait isu impor senjata itu, Sufmi berharap kasus ini tak menguap begitu saja sebelum diungkap kebenarannya.

“Sebagai negara hukum kita harus buktikan, bahwa kita mampu menyelesaikan persoalan apapun sesuai dengan hukum dan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku,” kata Sufmi.

 

 

Baca juga : PBNU Kritik Film G30S/PKI Propaganda, Panglima: Emang Gue Pikirin

 

 

Sumber berita Panglima TNI: Ada Instansi Impor 5 Ribu Senjata Catut Nama Presiden : kumparan