Pansus Angket Dinilai Sengaja Dibentuk untuk Serang Penyidik KPK

Pansus Angket Dinilai Sengaja Dibentuk untuk Serang Penyidik KPK

Pansus Angket Dinilai Sengaja Dibentuk untuk Serang Penyidik KPK

KPK akhirnya membuka video rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tak ada suasana intimidasi yang terekam dalam video itu. Miryam bahkan diizinkan membaca majalah dan membawa makanan ringan di sela pemeriksaan.

Hal itu jelas bertolak belakang dengan tindakan Miryam mencabut semua keterangannya dalam BAP, karena berkukuh mengaku mengaku diintimidasi penyidik saat diperiksa. Pengakuan Miryam bahkan memicu Komisi III DPR membentuk Pansus Hak Angket KPK yang meminta agar rekaman pemeriksaan dibuka saat rapat dengar pendapat.

Berangkat dari fakta persidanngan tersebut, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai Pansus Angket KPK sengaja dibentuk sebagai upaya pelemahan KPK dengan cara menyerang para penyidiknya.

“Pansus Angket KPK dibuat berpijak pada kebohongan Miryam sebagai tersangka. Dan saya menduga, pansus ini akan terus memproduksi kebohongan-kebohongan baru,” kritik Dahnil dalam keterangan tertulis, Selasa (15/8).

“Dengan sasaran tembak khususnya penyidik-penyidik KPK yang memiliki integritas tinggi seperti Novel Baswedan, dan memelihara (oknum) penyidik yang bisa dikendalikan untuk kepentingan kelompok tertentu,” imbuhnya.

Dahnil Anzar bersama Novel Baswedan

Dahnil menduga ada oknum di beberapa institusi, mulai dari DPR, KPK, hingga kepolisian, yang sengaja melakukan kerjasama untuk melemahkan KPK secara sistematis dan menyelamatkan teman sejawat mereka.

“Terus berkoordinasi memproduksi kebohongan, mendestruksi kerja KPK yang digawangi penyidik-penyidik berIntegritas,” jelas Dahnil.

Selain tak menampakan suasana yang mengintimdasi, menurut Dahnil, dalam rekaman tersebut muncul fakta bahwa intimidasi kepada Miryam justru datang dari Anggota Komisi III.

“Bahkan ada pengakuan Miryam bahwa ada pihak internal KPK setingkat Direktur yang berkomunikasi dengan politisi komisi III, pun ada pengakuan Miryam yang menyatakan beberapa anggota Komisi III mendesak Miryam agar jangan pernah mengaku menerima uang dalam kasus KTP-Elektronik,” kata Dahnil.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rekaman tersebut terdengar Miryam sempat mengungkapkan kepada Novel Baswedan mengenai intimidasi yang didapatnya dari beberapa rekannya di Komisi III DPR.

Dua di antara nama yang ia sebut, yaitu Bambang Soesatyo (Golkar), Masinton Pasaribu (PDIP), merupakan anggota Pansus Hak Angket KPK.

Miryam juga sempat mengeluh kepada Novel, perihal independensi KPK. Sebab menurutnya, beberapa anggota DPR yang akan diperiksa KPK selalu dipanggil terlebih dahulu oleh Komisi III, termasuk dirinya.

 

Baca juga : Rekaman Diputar, Pemeriksaan Diselingi Tawa Miryam, Ada Teh dan Kopi

 

 

Sumber berita Pansus Angket Dinilai Sengaja Dibentuk untuk Serang Penyidik KPK : kumparan