Pansus Hak Angket KPK Cacat Hukum, KPK Jangan Penuhi Kehendak Pansus
Sejumlah pakar yang tergabung dalam Asosiasi Hukum Tata Negara (AHTN) bersama Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas menyatakan sikap bahwa Panitia Khusus Angket KPK yang dibentuk oleh DPR cacat hukum. Pernyataan tersebut ditanda-tangani oleh sekitar 132 orang akademisi dari berbagai universitas.
“Kami menilai pembentukan panitia hak angket DPR keliru karena tiga hal, subjek keliru, objek keliru, dan prosedurnya salah,” kata mantan Hakim Konstitusi sekaligus Ketua AHTN, Prof Mahfud MD, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/6).
Mahfud menyebut Hak Angket yang dibentuk DPR secara subjek salah. Sebab secara historis Hak Angket itu seharusnya ditujukan kepada pemerintah. Mahfud menambahkan secara semantik, Pasal 29 ayat 3 UU MD3 juga menyebutkan bahwa Hak Angket digunakan untuk menyelidiki pelaksanaan Undang-Undang dan atau kebijakan pemerintah.
“Di penjelasan, pemerintah: Presiden, Wakil Presiden, Para Menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan lembaga pemerintah non-kementerian, seperti Basarnas, LIPI, Wantimpres. Di luar itu, bukan lembaga pemerintah, seperti KPK, bukan lembaga pemerintah,” kata Mahfud.
Mahfud menyebut pernyataan sikap para pakar itu sudah diserahkan kepada pimpinan KPK. Menurut dia, para pakar pun nantinya akan mengambil langkah hukum menanggapi hak angket.
“Kami sedang mempertimbangkan mengambil langkah-langkah hukum lain demi tertibnya kita hidup bernegara. Mungkin dalam waktu tidak terlalu lama kami akan menentukan langkah hukum apa yang akan dilakukan Asosiasi bersama PUSaKO,” ujar Mahfud.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya masih perlu berdiskusi terlebih dahulu sebelum menentukan sikap terkait adanya Hak Angket ini. “Saya tidak boleh menentukan sendiri. Mungkin segera setelah ini nanti kita bicarakan sehingga kita memiliki sikap yang sama dengan seluruh pimpinan dan jajaran KPK,” kata dia.
Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…
Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…
Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…
Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…
Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…
Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…
This website uses cookies.