Partai Tommy Soeharto Konfirmasi Kadernya Bupati Hulu Sungai Tengah Terjaring OTT KPK

Partai Tommy Soeharto Konfirmasi Kadernya Bupati Hulu Sungai Tengah Terjaring OTT KPK

Partai Tommy Soeharto Konfirmasi Kadernya Bupati Hulu Sungai Tengah Terjaring OTT KPK

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang membenarkan bahwa Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan berinisial AL yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kadernya. AL saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Berkarya Kalsel.

“Betul. Sudah setahun lebih (menjadi kader),” ujar Badaruddin kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (4/1).

Partai Berkarya merupakan partai politik yang didirikan Hutomo Mandala Putra atau yang lebih dikenal dengan Tommy Soeharto. Partai Berkarya kini tengah menjalani proses seleksi calon peserta pemilu 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Badaruddin mengaku kaget dengan informasi AL terjerat OTT KPK. Badaruddin menegaskan bahwa dugaan kasus korupsi yang dilakukan AL sama sekali tidak berkaitan dengan Partai berkarya.

Dia mengatakan AL masih mendatangi kantor DPW Kalsel pada Rabu (2/1) untuk menjalani verifikasi faktual tingkat provinsi yang dilakukan KPUD Kalsel.

Partai Tommy Soeharto Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat
KPU meloloskan Partai Berkarya di tahap verifikasi faktual tingkat pusat setelah KPU memverifikasi ulang kepengurusan partai besutan Tommy Soeharto tersebut.

“Hasilnya lolos dan memenuhi syarat,” ucap Badaruddin.

Atas penangkapan oleh KPK ini, Partai Berkarya bakal memberikan pendampingan terhadap AL dalam menjalani proses hukum selanjutnya. Pendampingan akan diberikan melalui Lembaga Bantuan Hukum Berkarya milik partai.

“Mudah-mudahan beliau sehat-sehat saja. Beliau tetap Ketua DPW Kalsel dan keluarga besar kami,” ujar Badaruddin.

KPK melakukan kembali melakukan OTT ke-20 sejak era Ketua KPK Agus Rahardjo cs memimpin. Agus mengonfirmasi bahwa OTT dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai dan Surabaya, Jawa Timur.

“Betul, ada giat di Hulu Sungai Tengah Kalsel dan Surabaya,” kata dia, saat dikonfirmasi, Kamis (4/1).

Kali ini, Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, berinisial AL kabarnya menjadi pihak yang tertangkap OTT pertama di tahun 2018.

Dari informasi yang dihimpun, AL ditangkap saat tengah bertransaksi suap. Namun, belum diketahui identitas pihak-pihak lain yang ditangkap, maksud pemberian suap, dan jumlah uang yang disita dalam OTT ini.

Image result for Pengurus Partai Berkarya besutan Tommy Soeharto mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum
KPU Lakukan Verifikasi Faktual Partai Besutan Tommy Soeharto

Bupati Hulu Sungai Tengah Diduga Terima Suap Rp1 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif menerima suap lebih dari Rp1 miliar. Uang tersebut terkait dengan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

“Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga lebih dr Rp1 miliar terkait proyek pembangunan RS di daerah tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/1).

Febri menyatakan, dalam penangkapan Latif, pihaknya turut mengamankan uang ratusan juta rupiah. Latif ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK siang tadi bersama lima orang lainnya.

“Kami amankan uang ratusan juta di daerah Kalsel tersebut. Informasi rinci kami sampaikan dalam konfrensi pers besok,” ujarnya.

Febri memastikan, total ada enam orang yang diamankan dalam OTT pertama di 2018 ini. Penangkapan terhadap Latif dan lima orang lainnya itu dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan Surabaya, Jawa Timur.

“Enam orang termasuk satu kepala daerah, dan pejabat swasta, dan pejabat daerah setempat,” kata dia.

Febri melanjutkan, untuk para pihak yang ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Kalimantan Selatan. Setelah pemeriksaan selesai, mereka yang terjaring akan dibawa ke gedung KPK.

“Direncanakam mereka yang diamankan di Kalsel akan dibawa ke kantor KPK untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap di dua lokasi tersebut.

 

Sumber Berita Partai Tommy Soeharto Konfirmasi Kadernya Bupati Hulu Sungai Tengah Terjaring OTT KPK : Cnnindonesia.com, Cnnidonesia.com