Polisi Menangkap Ibu Rumah Tangga Pelaku Penggelapan 14 Unit Mobil, Enam Unit Disita Polisi

Polisi Menangkap Ibu Rumah Tangga Pelaku Penggelapan 14 Unit Mobil, Enam Unit Disita Polisi

Polisi Menangkap Ibu Rumah Tangga Pelaku Penggelapan 14 Unit Mobil, Enam Unit Disita Polisi

AG (43) seorang ibu rumah tangga, melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan terhadap sejumlah korban disertai 14 unit kendaraan roda empat.

Menurut Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Yuni Purwanti, Rabu (03/01/2018), bahwa penipuan dan penggelapan tersebut telah dilakukan tersangka selama enam bulan.

“Namun, untuk penangkapnnya kali ini, merupakan laporan yang dilakukan oleh dua orang korban pada 17 Desember dan 24 Desember 2017,” kata Yuni di Mapolsek Bojongloa Kidul, Rabu (03/01/2018).

Awalnya, tersangka merental mobil korban selama enam hari dengan alasan untuk liburan bersama keluarganya, namun setelah enam hari tidak ada kabar dari tersangka.

Tidak mendapatkan kabar, korban pun mencoba menghubungi tersangka dan tersangka menanggapi kemudian memperpanjang masa penyewaan mobil yang di rentalnya.

Kecurigaan korban mulai timbul dan mencari keberadaan tersangka bersama Polisi.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa mobil tersebut telah diserahkan kepada KD yang saat ini masih diburu Polisi.

“Kecurigaan korban ternyata benar, mobil yang dipinjamkannya kepada tersangka, ternyata telah di gadaikan kepada DD yang juga masih DPO dengan nilai Rp 25 juta. Ternyata sudah ada beberapa korban penipuan, dan pengakuan tersangka sudah ada 14 unit mobil,” kata Kompol Yuni.

Sejumlah enam unit mobil telah disita oleh pihak Kepolisian, delapan unit lagi masih dalam pencarian pihak Kepolisian.

Atad tindak pidana tersebut, tersangka akan dijerat pasal tentabg penipuan dan penggelapan 372 Jo 378 KUHP.

Simak Videonya dibawah ini:

 

Sumber Berita Polisi Menangkap Ibu Rumah Tangga Pelaku Penggelapan 14 Unit Mobil, Enam Unit Disita PolisiĀ :