Pemerintah Kab Pati batalkan kenaikan PBB 250%
Keputusan ini di ambil setelah Bupati Pati, Sudewo, menerima arahan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta melanggar aspirasi masyarakat.
Pengumuman ini disampaikan Sudwo saat peringatan Hari jadi ke-702 Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis 7 Agustus 2025.
“Terkait dengan kenaikan pajak yang sampai 250 %, sesuai arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk diturunkan, serta sesuai tuntutan warga Kabupaten Pati,” ungkap Sudewo, 8 Agustus 2025.
“Maka saya menyatakan bahwa kenaikan PBB tersebut akan saya akomodasi untuk diturunkan, tambahnya.
Selanjutnya, klarifikasi dan Pemerintah Maaf Bupati Sudewo Dalam kesempatan yang sama.
Sudewo juga meminta maaf atas dinamika dan insiden yang telah terjadi menjelang peringatan hari jadi.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada maksud melakukan perampasan. Kami hanya ingin memastikan kirab Boyongan yang digelar lima tahun sekali ini dapat berlangsung lancar sesuai rute yang ditetapkan. Kami pun tidak pernah melarang atau menghalangi kegiatan penggalangan dana,” ungkapnya.
Bupati juga menyesali pernyataan kontroversialnya yang sempat tersebar.
“Saya juga minta maaf atas pernyataan ‘lima ribu silakan, lima puluh ribu massa silakan’. Tidak ada niat untuk menantang rakyat, apalagi rakyat saya sendiri,” katanya.
Kemudian, Sudewo menegaskan komitmennya untuk menjadi pemimpin yang terbuka terhadap kritik, terus belajar, dan berupaya memajukan daerah.
Ia juga mengajak seluruh masyarakatnya untuk menjaga kondusivitas agar program pembangunan, mulai dari perbaikan infrastrukfuk hingga penguatan sektor pertanian, bisa berjalan optimal.
Baca juga: Inilah Sosok Riyosto Sekda Pati yang Sita Air Sumbangan Warga

