Nasional

Pemerintah sebut Driver Ojek Online sebagai Pelaku usaha UMKM

Pemerintah sebut driver ojek online sebagai pelaku usaha UMKM

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro di sektor transportasi digital.

Pernyataan tersebut disampaikan Maman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 10 Agustus 2026.

Ia menegaskan bahwa status tersebut telah menjadi keputusan bersama pemerintah.

“Statusnya UMKM, masuk kategori pengusaha mikro,” kata Maman.

Menurut Maman, perubahan status tersebut akan memberikan sejumlah manfaat bagi para pengemudi ojol.

Salah satu keuntungan yang dapat dirasakan adalah adanya fleksibilitas dalam mengatur waktu kerja.

Ia menjelaskan bahwa dengan masuk dalam kategori UMKM, pengemudi ojol memiliki kesempatan lebih luas untuk mengembangkan aktivitas ekonomi lain di luar pekerjaan utama sebagai mitra transportasi online.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menyampaikan bahwa pengemudi ojol akan memperoleh status sebagai pelaku usaha mikro tanpa harus melakukan proses pendaftaran secara mandiri.

Maman menjelaskan bahwa status tersebut diberikan secara otomatis sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi dari berbagai komunitas dan asosiasi pengemudi ojol yang menginginkan pengakuan sebagai bagian dari sektor UMKM.

Pemerintah menilai kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan perubahan status, tetapi juga bertujuan memberikan pemberdayaan dan perlindungan kepada para pengemudi.

Tak hanya itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi pengemudi untuk mendapatkan penghasilan tambahan melalui kegiatan usaha.

Dengan status sebagai pelaku usaha mikro transportasi online, para pengemudi nantinya dapat mengakses berbagai program pemerintah, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta fasilitas perpajakan sesuai aturan yang berlaku.

Pengemudi ojol juga berkesempatan mengajukan KUR tanpa agunan dengan nilai pinjaman hingga di bawah Rp100 juta.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu mereka mengembangkan usaha lain di luar layanan transportasi.

Baca juga: PAN nilai Prabowo pantas pimpin Indonesia hingga periode ke 2
Penguin

Recent Posts

Artis Raffi Ahmad Diboikot, Amy Qanita Ungkap Kesedihannya

Artis Raffi Ahmad diboikot, Amy Qanita ungkap kesedihannya Ribuan kritik yang mengarah kepada Raffi Ahmad…

1 minggu ago

Modus Dua Suami di Surabaya Jual Istri, Tarif Tembus Rp1 Juta

Modus dua suami di Surabaya jual istri, tarif tembus Rp1 juga Dugaan praktik perdagangan orang…

1 minggu ago

Mitchell Baker Bersinar, Georgetown petik Kemenangan

Mitchell Baker Bersinar, Georgetown petik Kemenangan Nama Mitchell Baker kembali menjadi perhatian setelah striker Timnas…

1 minggu ago

6.097 Dapur MBG terancam Berhenti Operasi, Apa penyebabnya?

6.097 dapur MBG terancam berhenti operasi, apa penyebabnya? Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menghadapi…

1 minggu ago

Vietnam Dapat Kepercayaan Gelar Piala AFF U-23 2027

Vietnam dapat kepercayaan gelar Piala AFF U-23 2027 Vietnam akan mencatat sejarah baru dalam perjalanan…

1 minggu ago

Tindak Pelaku pembakaran Karhutla, Polda tetapkan 33 tersangka

Tindak pelaku pembakaran Karhutla, Polda tetapkan 33 tersangka Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

1 minggu ago

This website uses cookies.