Pemilik Wedding Organizer WO by Ayu Puspita dipenjara kasus kerugian Rp11,5 M
Polisi menetapkan pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, Ayu Puspita, bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan ratusan korban dengan total kerugian senilai Rp11,5 miliar.
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi fakta hukum dari proses penyelidikan dan penyidikan.
“Kami sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Dari fakta hukum yang kami peroleh dalam proses penyidikan ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka. Saudari APD dan saudara DHP,” kata Iman, Sabtu 13 Desember 2025.
Iman juga mengatakan, Dimas Haryo Puspo memiliki peran aktif bersama Ayu Puspita dalam penggunaan dana yang disetorkan para korban.
Yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan penyelenggaraan pernikahan.
“Peran saudara DHP tentunya ini berdasarkan hasil penyidikan yang kami peroleh. Saudara DHP berperan aktif secara bersama-sama dengan saudari APD dengan penggunaan uang yang disetorkan oleh para korban,” tambah Iman.
Sementara itu, Ayu Puspita diduga memanfaatkan uang para korban untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar cicilan rumah dan melakukan perjalanan ke luar negeri.
kepolisian masih mendalami aliran dana kedua tersangka.
Atas perbuatan tersebut, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 11,5 miliar.
Keduanya dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…
Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…
Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…
Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…
Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…
Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…
This website uses cookies.