Pemuda Muhammadiyah Minta KPK Tak Hadiri Panggilan Pansus Angket, ini Alasannya
Ketua Pemuda PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta KPK tak usah datang jika dipanggil Pansus hak angket. Alasannya, anggota dalam Pansus hak angket diisi beberapa saksi dalam kasus korupsi e-KTP.
“Makanya tadi saya bilang Pak Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo) ingat lho etikanya KPK tidak boleh komunikasi yang tersangkut paut dengan kasus korupsi jadi di situ KPK punya alasan tidak perlu datang,” kata Dahnil di Kantornya, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).
Dia mengaku, menolak pembentukan Pansus Angket karena seluruh fraksi tak diminta pandangan dalam sidang paripurna. Selain itu, DPR sudah melakukan intervensi hukum terhadap KPK dengan membentuk Pansus hak angket.
“Secara politik keputusan di Senayan sudah cacat hukum. Secara subtansi KPK, DPR melakukan makar dalam tanda kutip ini intervensi hukum secara terang benderang dan ini tidak boleh terjadi,” tutur Dahnil.
Oleh sebab itu, dia meminta pimpinan KPK tak perlu takut terhadap Pansus hak angket. KPK juga tak usah hadir dalam panggilan Pansus hak angket.
“Tadi komunikasi dengan Pak Agus, KPK tak perlu takut melakukan perlawanan hukum jangan pernah hadir di panggilan DPR itu sampai ada kepastian hukum,” ucap dia.
Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan langkah penolakan dalam pembentukan Pansus Angket yakni berkomunikasi dengan seluruh fraksi partai di DPR. Dia mengaku sudah bertemu kader PAN, PKS dan Gerindra agar tak mengirimkan perwakilannya di Pansus Angket.
“Gerindra saat ini masih menolak angket walaupun akhirnya mengirim, tapi PKS dalam posisi ini tidak mengirim, setidaknya kami mewanti-wanti merawat memberantas korupsi ini. Hak angket upaya politisasi pelaku korupsi e-KTP, ini upaya perlawanan baik DPR di e-KTP,” terang dia.
Baca juga : Petisi Online Tolak Hak Angket KPK Capai 40 Ribu Suara
Sumber berita Pemuda Muhammadiyah Minta KPK Tak Hadiri Panggilan Pansus Angket, ini Alasannya : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.