Pendukung Penuhi Ruang Sidang, Jonru Optimistis Bisa Bebas
Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting menjalani sidang pembacaan pembelaan (pleidoi) atas tuntutan 2 tahun penjara. Jonru optimistis bisa bebas dalam vonis nantinya bila hakim adil.
“Kalau hakimnya bersikap adil dan sesuai dengan perundang-undangan yang ada, seharusnya saya bebas,” ujar Jonru sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri, Jl. DR. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Senin (26/2/2018).
Menurut Jonru tuntutan 2 tahun penjara dari jaksa tidak mengacu pada dasar hukum. Jonru dituntut 2 tahun karena dinilai jaksa terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan.
“Iya seharusnya saya bebas karena tuntutan terhadap saya tidak punya dasar hukum apa pun, tidak ada dasar hukumnya sama sekali,” imbuhnya.
Sementara itu pantuan detikcom di PN Jaktim, pendukung Jonru memenuhi ruangan sidang. Jonru juga sempat mengimbau kepada massa di agar tetap menjaga ketertiban selama sidang berlangsung.
“Mohon untuk mengikuti persidangan dengan tertib karena umat Islam merupakan umat yang cinta damai. Saya mohon doanya agar tetap istikamah dan segera bebas,” tutur Jonru.
Baca juga : Dituntut 2 Tahun Penjara, Jonru Tidak Peduli: Jaksa itu Bukan Tuhan
Sumber berita Pendukung Penuhi Ruang Sidang, Jonru Optimistis Bisa Bebas : detik.com
Bos Sritex ditangkap kejagung terkait dugaan korupsi. Kejaksaan Agung menangkap seorang Direktur Utama PT Sritex…
Anggota dewan Verell Bramasta dikritik netizen cuman omon-omon. Verell Bramasta telah resmi menjabat sebagai anggota…
3 Rumah 15 kendaraan milik Kades dibakar warga atas dugaan korupsi bansos. Kejadian tersebut pada…
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, selaku Komisaris Narasi dikabarkan telah meninggal dunia di usia…
Sapi kurban Iduladha batal dibeli Prabowo tiba-tiba mati. Sapi milik Dedi Irawan, peternak dari Polewali…
Dedi Mulyadi berjanji menanggung biaya seluruh anak dari ledakan amunisi di Garut. Pada hari Senin,…
This website uses cookies.