Pendukung Penuhi Ruang Sidang, Jonru Optimistis Bisa Bebas
Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting menjalani sidang pembacaan pembelaan (pleidoi) atas tuntutan 2 tahun penjara. Jonru optimistis bisa bebas dalam vonis nantinya bila hakim adil.
“Kalau hakimnya bersikap adil dan sesuai dengan perundang-undangan yang ada, seharusnya saya bebas,” ujar Jonru sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri, Jl. DR. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Senin (26/2/2018).
Menurut Jonru tuntutan 2 tahun penjara dari jaksa tidak mengacu pada dasar hukum. Jonru dituntut 2 tahun karena dinilai jaksa terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan.
“Iya seharusnya saya bebas karena tuntutan terhadap saya tidak punya dasar hukum apa pun, tidak ada dasar hukumnya sama sekali,” imbuhnya.
Sementara itu pantuan detikcom di PN Jaktim, pendukung Jonru memenuhi ruangan sidang. Jonru juga sempat mengimbau kepada massa di agar tetap menjaga ketertiban selama sidang berlangsung.
“Mohon untuk mengikuti persidangan dengan tertib karena umat Islam merupakan umat yang cinta damai. Saya mohon doanya agar tetap istikamah dan segera bebas,” tutur Jonru.
Baca juga : Dituntut 2 Tahun Penjara, Jonru Tidak Peduli: Jaksa itu Bukan Tuhan
Sumber berita Pendukung Penuhi Ruang Sidang, Jonru Optimistis Bisa Bebas : detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.