Pendukung Rizieq Syihab Deklarasikan Kaukus Pembela Imam Besar Indonesia
Pendukung Habib Rizieq Syihab mendeklarasikan Kaukus Pembela Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Syihab (HRS). Kaukus ini sebagai upaya perjuangan melalui jalur legal-konstitusional untuk membela ulama dan aktivis di jalur hukum.
“Jadi kaukus ini memang benar-benar dari berbagai elemen. Kita mencoba berkumpul untuk sama-sama mengawal ulama, memang khusus ulama, karena imam besar kita yang saat ini kita rindukan kehadirannya di republik tercinta ini,” kata Sekjen Kaukus Pembela HRS Dedi Suhardi di Gedung Joang ’45, Jl Menteng Raya No 31, Jakart
Niat ini bermula dari beberapa ulama sekaligus aktivis yang terjerat hukum. Padahal seharusnya menjadi kewajiban negara untuk memberi keamanan bagi warganya.
“Tapi saat ini ulama-ulama itu yang perlu diperhatikan. Saat ini Alfian Tanjung, Jonru, juga Asma Dewi, yang sekarang mereka masih menghadapi persidangan, dan kami dengar juga sekarang ada 13 orang yang sudah ditangkap dan akan segera diproses,” ucapnya.
Kaukus ini juga disebut akan terdiri dari berbagai elemen pendukung. Bahkan tidak tertutup kemungkinan ada aktivis nonmuslim yang juga mengalami persoalan serupa.
“Karena itu, kita bikin kaukus yang terdiri dari berbagai elemen, dari mahasiswa Islam, berbagai organisasi masyarakat, dan aktivis-aktivis muslim. Tidak tertutup aktivis nonmuslim yang benar-benar kritis, yang mengalami persoalan sama,” tuturnya.
Ada 3 hal yang akan menjadi tuntutan dari kaukus ini yang terangkum dalam ‘trituma’ (tiga tuntutan umat), yaitu:
1. Hentikan kriminalisasi terhadap alim ulama dan aktivis.
2. Menjamin keselamatan alim ulama dan aktivis.
3. Rekonsiliasi kebinekaan guna persatuan Indonesia.
“Kita sama-sama deklarasikan nanti Kaukus Pembela Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Syihab. Walaupun memang muaranya Habib Rizieq sebagai ikon kita, tetapi bukan Habib Rizieq saja yang kita bela, jadi semua aktivis akan kita bela. Ini wadah untuk kita melakukan pembelaan itu,” pungkasnya.
Dalam acara ini, hadir pula Ustaz Abdul Majid dari FPI, Kornas GISS Ustaz Al-Khaththath, Ustaz Abu Jibril, Dr Abdul Khair Ramadhan, dan Lieus Sungkharisma. Selain itu, direncanakan Sri Bintang Pamungkas akan hadir.
Baca juga : Habib Rizieq Protes PK Ahok, Peradi: Asal Bunyi Tak Mengerti Hukum
Sumber berita Pendukung Rizieq Syihab Deklarasikan Kaukus Pembela Imam Besar Indonesia : detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.