Posting Survei Pilpres Lalu dihapus, Humas Polri: Ada Aktivitas Ilegal
Akun Twitter Divisi Humas Polri sempat mem-posting tautan terkait survei Pilpres 2019. Cuitan tersebut sudah dihapus.
Dalam cuitan yang disampaikan akun resmi Divisi Humas Polri, @DivHumasPolri, dikatakan bahwa cuitan yang sudah dihapus bukan keterangan resmi dari Polri. Divisi Humas Polri menyebut akunnya baru saja diretas.
“(KLARIFIKASI) Selamat pagi, Mitra Humas. Kami akan melakukan klarifikasi tweet kami beberapa menit lalu. Bisa dipastikan bahwa tweet tsb adalah BUKAN TWEET RESMI DARI KAMI. . Setelah kami melakukan pengecekan mendalam, terdapat aktivitas ilegal yg dilakukan pada akun resmi kami,” tulis akun @DivHumasPolri.
Akun resmi Divisi Humas Polri memang kerap mem-posting kegiatan kepolisian. Polri mengimbau masyarakat supaya tak mudah percaya terkait cuitan yang baru saja dihapus.
“Diimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan posting-an yang tidak resmi selain dari kami. Terima kasih, Mitra Humas. Selamat berakhir pekan,” cuitnya.
detikcom sudah menghubungi Karo Penmas Polri Brigjen M Iqbal untuk dimintai keterangan. Namun Iqbal belum bisa memberikan keterangan karena tengah mendampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Bandung, Jawa Barat.
Baca juga : Saat Disinggung soal Capres-Cawapres 2019, Ini Jawaban Anies
Sumber berita Posting Survei Pilpres Lalu dihapus, Humas Polri: Ada Aktivitas Ilegal : detik.com
Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…
Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…
Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…
Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…
Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…
Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…
This website uses cookies.