Pengacara Setnov: Saya Suka Kemewahan, ke Luar Negeri Minimun Habiskan Rp5 Miliar
Pengacara Setya Novanto (Setnov) di kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el), Fredrich Yunadi, mengaku suka dengan kehidupan yang mewah.
Menurut Fredrich, apa yang ia miliki tak kalah dengan pengacara tajir Hotman Paris Hutapea. Bahkan ia bisa menghabiskan Rp3 miliar sampai Rp5 miliar ketika bepergian ke luar negeri.
Hal itu diungkapkan Fredrich saat diwawancarai oleh Najwa Shihab dalam acara bertajuk ‘Setia Pengacara Setya’ yang diunggah di channel Youtube Najwa, pada Jumat (24/11/2017).
“Bagi saya, kalau mau lihat saya, saya seperti dengan pengacara yang sangat top kan, Hotman Paris lah. Dia itu lebih dari saya, tapi saya juga gak kalah sama beliau. Apapun yang kemewahan, saya juga sama. Saya tuh suka mewah,” ujar Fredrich.
“Saya kalau ke luar negeri, sekali pergi itu minimum saya spend (Rp)3 M (miliar) – 5 M, yang sekarang tas Hermes yang harganya (Rp)1 M itu juga saya beli. Saya suka kemewahan,” sambungnya.
Namun saat ditanya Najwa, apakah kemewahan yang ia peroleh dari hasil dari honornya sebagai pengacara, Fredrich menampik.
“Tapi bukan dari hasil kerjaan saya. Orang tua saya kan cukup. (Warisan?) Bukan warisan, dari warisan kita kembangkan, gitu kan. Usaha saya banyak,” ungkapnya.
Lebih jauh Fredrich menjelaskan, ketika ia membela seorang tokoh terkenal, seperti Setnov, biasanya ia tak mendapatkan honor yang besar, bahkan terkadang gratis, sebab yang dicarinya hanyalah popularitas sebagai pengacara, sekaligus menunjukan eksistensi di kalangan atas.
“Bagi saya yang penting, tahu gak, saya bisa bantu mereka. Kita punya pepatah, ‘Jika anda ingin memasuki level atas, anda harus bergaul sama orang level atas, orang yang bergaul di level bawah, seumur hidup tidak akan bisa menyentuh level atas,” paparnya.
“Makin besar namanya, itu di angka, boleh dikatakan free. Karena apa? Pertama, akan mengangkat pamor saya, bila saya menang. Kedua, setelah saya menolong beliau, efeknya itu yang tidak bisa diduga. Itu beda,” jelas Fredrich.
Sebagai contoh, Fredrich mengungkapkan pengalamannya menjadi pengacara Budi Gunawan pada 2015 lalu. Saat itu, Komjen Budi Gunawan dipilih Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri, ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut oleh KPK.
Fredrich kemudian mengajukan praperadilan melawan KPK, dan akhirnya hakim mengabulkan permohonan praperadilan dan membebaskan Budi dari status tersangka.
Sebagai pengacara Budi, Fredrich menyebut dirinya sama sekali tidak mendapatkan bayaran dari Budi alias free. “Dapat nama. Saya dihormati oleh institusi kepolisian karena saya menyelamatkan mukanya polisi,” kata Fredrich.
Simak videonya dibawah ini:
(Baca juga: TONTON NAJWA KULITI GAYA MEWAH PENGACARA NOVANTO, FREDRICH YUNADI)
Sumber Berita Pengacara Setnov: Saya Suka Kemewahan, ke Luar Negeri Minimun Habiskan Rp5 Miliar : Netralnews.com