Pengakuan Pegawai Kemendagri Serahkan Sekoper Uang ke Miryam

Pengakuan Pegawai Kemendagri Serahkan Sekoper Uang ke Miryam

Pengakuan Pegawai Kemendagri Serahkan Sekoper Uang ke Miryam

Pegawai Kementerian Dalam Negeri, Yosep Sumartono, mengaku sudah mengantarkan uang ke politikus Hanura, Miryam S Haryani. Yosep mengatakan, sebelumnya dia tidak mengetahui uang itu akan diberikan untuk Miryam.

“Saya hanya diperintahkan ‘untuk Bu Yani’. Baru tahu kalau itu Miryam setelah ditemukan dengan Pak Sugiharto di penyidikan KPK,” ujar Yosep kepada Hakim Ketua Franky Tambuwun saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/9).

Adapun Sugiharto, adalah pejabat pembuat komitmen Kemendagri, anak buah Irman, Dirjen Dukcapil Kemendagri. Keduanya kini telah divonis 7 dan 5 tahun penjara karena terbukti menerima uang e-KTP.

Sedangkan Yosep kini bersaksi untuk terdakwa Miryam, atas kasus dugan pemberian keterangan tidak benar di kasus persidangan e-KTP. Miryam mencabut seluruh berita acara pemeriksaan saat bersaksi untuk Irman dan Sugiharto.

Dengan mencabut seluruh BAP, seluruh pengakuan Miryam tentang penerimaan uang untuknya dan beberapa anggota DPR juga dicabut.

Menurut Yosep, uang itu dimsukkan ke dalam koper. Yosep mengaku uang sebesar Rp 1 miliar itu sudah diberikan ke asisten Miryam.

“Diantar ke Yani, tapi saya tidak tahu perempuan atau laki-laki, nanti tunggu ditelepon. Lalu datang ke saya, orangnya Yani mau ambil titipan dari pak Giarto,” kata Yosep.

“Saya dikenalkan Pak Sugiharto dengan Pak Vidi. Beberapa minggu kemudian diminta tolong oleh Pak Gi (Sugiharto) untuk mengantarkan uang koper yang disebutkan buat Yani. Saya enggak tahu Yani siapa,” ujar Yosep.

Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Sugiharto

Terkait penyerahan uang tersebut, Sugiharto pun mengakuinya saat bersaksi untuk Miryam. Bahkan ia membeberkan ada empat kali penyerahan uang kepada Miryam. Uang itu diberikan secara bertahap setiap menjelang reses.

“Lupa bulannya, tapi penyerahan pertama saya berikan sendiri 500 ribu AS Dolar, yang kedua 100 ribu Dolar AS, yang ketiga Rp 5 miliar. Semua yang terima ibunya di rumah Miryam di Tanjung Barat,” ujar Sugiharto di pengadilan beberapa waktu lalu.

Selain ketiga penyerahan uang itu, Sugiharto juga mengakui ada penyerahan uang lain kepada Miryam melalui ajudannya, Yosep. “Kalau yang Rp 1 miliar saya berikan ke ajudan saya, Yosep Sumartono, disampaikan ke Miryam,” tuturnya.

Menurut Sugiharto, seluruh sumber uang itu berasal dari Andi Narogong. Uang itu diserahkan kepadanya melalui Vidi Gunawan, adik Andi, sebagai perantara.

Andi adalah pengusaha rekanan DPR dan Kemendagri, yang diduga mengarahkan dan mengatur kemenangan tender proyek e-KTP. Dia juga ikut didakwa bersama Ketua DPR Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni.

“Dari Andi ke Vidi semua, kalau yang pertama Pak Irman yang minta. Tapi saya minta uangnya ke Andi,” ujar Sugiharto.

 

Baca juga : Saksi Akui Pernah Serahkan USD 600 Ribu dan Rp 5 M ke Ibunya Miryam

 

 

Sumber berita Pengakuan Pegawai Kemendagri Serahkan Sekoper Uang ke Miryam : kumparan