Penghina Jokowi dan Artis Ngaku Mengidap HIV Saat Ketangkap Polisi

Penghina Jokowi dan Artis Ngaku Mengidap HIV Saat Ketangkap Polisi

Penghina Jokowi dan Artis Ngaku Mengidap HIV Saat Ketangkap Polisi

Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran konten pornografi dan penghinaan terhadap anak pejabat negara, artis, dan kelompok lain, yang dilakukan oleh tersangka TG melalui media sosial.

TG telah diamankan oleh Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri. Dari video yang beredar, pemilik akun Taufik Gani ini menghina Presiden Jokowi dengan kata yang tak pantas.

“Klo jadi artis percuma gak memamerkan kekayaan, kasihan artis sekarang miskin. Sedangkan Jokowi aja bego. Jokowi jangan sedih saya bisa lawan, artis aja saya bisa lawan ayu ting-ting bisa saya lawan, emang lo sempurna,” kata TG dalam video yang diunggahnya.

Penghina Jokowi dan Ayu Ting Ting Mengaku Mengidap HIV Saat Diciduk Polisi
Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran konten pornografi dan penghinaan terhadap anak pejabat negara, artis, dan kelompok lain, yang dilakukan oleh tersangka TG melalui media sosial.

TG juga menghina kelompok lain dengan sebutan kata miskin. Bahkan, dalam video berdurasi sekitar 10 menit, TG memamerkan harta bendanya.

Kepala Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, pihaknya terus memantau akun media sosial dari berbagai bidang.

“Ini kita lakukan secara random. Satgas tiap hari memonitor, baik itu online dan media sosial,” kata AKBP Susatyo Purnomo, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (3/11/2017).

Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran konten pornografi dan penghinaan terhadap anak pejabat negara, artis, dan kelompok lain, yang dilakukan oleh tersangka TG melalui media sosial.
Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran konten pornografi dan penghinaan terhadap anak pejabat negara, artis, dan kelompok lain, yang dilakukan oleh tersangka TG melalui media sosial. (WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO)

Penangkapan tersebut berawal ketika Satgas Patroli Siber menemukan salah satu akun yang menyebarkan nomor HP TG, serta adanya ajakan sesama jenis untuk berkencan.

“Jadi tersangka ini menyebarkan nomor miliknya, serta melakukan ajakan kencan, sehingga hal ini membuat akun media sosialnya menjadi interaktif,” jelas Susatyo.

Atas tindakan tersebut, TG di tangkap di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017) lalu. Saat ditangkap, TG berteriak dan menyebut dirinya tengah sakit. Saat diinterograsi, ia mengaku mengidap HIV.

Penyebar Konten Pornografi via Medsos Ditangkap, Pelaku Ungkap Idap HIV
Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran konten pornografi dan penghinaan terhadap anak pejabat negara, artis, dan kelompok lain, yang dilakukan oleh tersangka TG melalui media sosial.

Atas keterangannya tersebut, TG langsung dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Namun, pihak rumah sakit belum dapat memberikan hasil pemeriksaan tersangka terkait dugaan terjangkit HIV.

“Ini bagi kami cukup menonjol. Dalam konteks yang kami temukan, ada ajakan dengan sengaja menyebarkan nomor yang bersangkutan agar dapat bisa bertemu netizen lain,” tutur Susatyo.

Menurut Susatyo, pengikut akun media sosial TG cukup banyak.

Namun saat ditangkap, TG berteriak dan menyebut dirinya sedang sakit.

Saat diinterograsi, ia mengaku mengidap HIV.

Penangkapan tersebut berawal ketika Satgas Patroli Siber menemukan satu akun yang menyebarkan nomor HP-nya, serta mengajak sesama pria untuk berkencan.

Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran konten pornografi dan penghinaan terhadap anak pejabat negara, artis, dan kelompok lain, yang dilakukan oleh tersangka TG melalui media sosial.
Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran konten pornografi dan penghinaan terhadap anak pejabat negara, artis, dan kelompok lain, yang dilakukan oleh tersangka TG melalui media sosial. (WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO)

Polisi kemudian membawa TG ke rumah sakit untuk diperiksa.

Namun, pihak rumah sakit belum dapat memberikan hasil pemeriksaan TG terkait dugaan terjangkit HIV.

“Ini bagi kami cukup menonjol. Dalam konteks yang kami temukan, ada ajakan dengan sengaja menyebarkan nomor yang bersangkutan agar dapat bisa bertemu netizen lain,” tutur Susatyo.

Menurut Susatyo, pengikut akun media sosial TG cukup banyak.

Ia aktif sejak 2016, namun baru menyebarkan konten pornografi pada tahun ini.

Dari salinan percakapan di media sosial, TG juga memosting gambar yang menunjukan aksi pornografi sesama jenis.

Ia juga melakukan aksi penghinaan terhadap orang lain.

Untuk itu, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar menggunakan akun media sosial secara bijak.

“Diimbau kepada masyarakat, khususnya netizen, lebih hati-hati dan bijaksana terhadap berteman di media sosial, atau menampilkan gambar profil picture di media sosial,” imbaunya.

Simak videonya taufik Gani:

https://youtu.be/RSzzLqkXQyw

(Baca juga: VIRAL NGAKU ORANG PALING KAYA SEDUNIA PRIA INI HINA JOKOWI DAN ARTIS)

 

Sumber Berita Penghina Jokowi dan Artis Ngaku Mengidap HIV Saat Ketangkap Polisi : Tribunnews.com, Tribunews.com