Perempuan Cantik ini berjanji beri hadiah Rp 20 Juta bagi laporan politik uang yang terbukti

Ketua umum PSI

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjanjikan imbalan untuk laporan yang terbukti mengenai politik uang pada pilkada serentak 2017. Laporan disampaikan kepada pusat pelaporan Solidaritas Anti Politik Uang (SAPU).

“Untuk setiap laporan kecurangan yang berhasil dibuktikan akan diberikan kompensasi sebesar Rp 20 juta,” kata Ketua Umum PSI, Grace Natalie, kepada Kompas.com, di Kantor PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Grace menjelaskan, kompensasi Rp 20 juta akan diberikan jika laporan mengenai politik uang dapat dibuktikan.

Adapun laporan yang diterima akan diverifikasi oleh SAPU, kemudian prosesnya diikuti sampai Bawaslu menetapkan ada tindak pidana politik uang. Sementara untuk sumber dana pemberian kompensasi, kata Grace, berasal dari kas PSI dan partisipasi masyarakat.

Grace tak menetapkan batas pelaporan yang diterima SAPU. Dia juga tak mempersoalkan bila nantinya banyak laporan mengenai politik uang terbukti.

“Kalau besar bagus. Kami akan upayakan cari kalau memang (besar). Tapi lebih gampang cari donatur partisipasi masyarakat ini, ketimbang mendorong orang untuk melaporkan,” kata Grace.

Grace mengatakan bahwa kompensasi Rp 20 juta itu adalah cara untuk mengatasi politik uang yang selama ini minim pelapor dan sulit dibuktikan. Grace menampik jika kompensasi ini disebut melawan politik uang dengan uang.

“Ini stimulus awal, tapi paling penting asalah partisipasi semua stakeholder (instansi terkait), mulai dari masyarakat hingga media,” kata Grace.

Berikut mekanisme pelaporan politik uang lewat SAPU: Nomor untuk pusat pelaporan SMS, WhatsApp atau telepon antara lain: 081319999147 dan 085899991407.

Format untuk Laporan lewat SMS dan WhatsApp adalah, Ketik SAPU (spasi) LAPOR (spasi) NAMA DEPAN ANDA (spasi) LOKASI. Sementara untuk laporan telepon baru aktif mulai pukul 09.00-22.00 WIB.

Atau melalui surat elektronik ke [email protected]. Pelapor diwajibkan menulis identitas, kronologi, identitas pelaku dan korban, berikut foto atau video yang direkam.

Sumber : kompas.com