Petugas Sriwijaya Air di Pecat Karena Melempar Paket Titipan, Di media sosial beredar video petugas ground handling maskapai Sriwijaya Air melempar dengan kasar sejumlah paket titipan yang akan diangkut ke pesawat. Video itu diunggah oleh Wita Astari.
Di media sosial beredar video petugas ground handling maskapai Sriwijaya Air melempar dengan kasar sejumlah paket titipan yang akan diangkut ke pesawat. Video itu diunggah oleh Wita Astari.
Dimintai konfirmasi terkait video tersebut, maskapai penerbangan Sriwijaya Air membenarkan peristiwa petugas layanan bagasi atau ground handling yang melemparkan sejumlah paket yang akan diangkut oleh pesawat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Atas tindakannya itu, jelas Agus, manajemen langsung memecat pegawai tersebut. Dirinya pun akan kembali meningkatkan pengawasan kepada para petugas ground handling untuk tidak mengulang kejadian tersebut.
“Yang jelas ini dilakukan oknum perorangan. Petugas ini tidak lakukan pekerjaan tersebut tidak sesuai standar operasional dan prosedur. Padahal kami selalu lakukan briefing,” ujar Agus saat dihubungi, Jakarta Minggu (19/3/2017).
“Kami berikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebenarnya kita sudah setiap hari lakukan briefing, tetapi kita akan tingkatkan pengawasan lagi,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa ini diketahui dari video yang diunggah salah satu penumpang di akun Facebook.
Dalam video itu terlihat petugas dengan sengaja melemparkan beberapa paket secara acak yang akan dimasukkan ke dalam pesawat.
Sumber Berita Petugas Sriwijaya Air di Pecat Karena Melempar Paket Titipan : Kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.