Polda Lampung Amankan Pengguna Facebook yang Hina Kapolri
Polda Lampung mengamankan seorang pengguna akun media sosial bernama M.Ali Amin Said yang melontarkan ujaran kebencian (hate speech) terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ujaran yang mengandung SARA tersebut diposting melalui media sosial facebook.
Dari informasi yang diunggah akun instagram Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (1/6), Ali disebut membuat sebuah postingan yang bernada ancaman dan mengandung unsur SARA, terkait penetapan Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka untuk kasus pornografi.
Tidak dijelaskan kapan postingan tersebut diunggah Ali, karena sudah tak terlihat lagi di halaman Facebook nya saat dilihat wartawan, Kamis (1/6).
Melalui foto yang diposting akun instagram @divisihumaspolri, Ali diamankan berikut sejumlah barang bukti, yakni 1 unit laptop, 2 unit Hp dan beberapa buah buku tabungan.
“Jadilah pengguna medsos yang bijak,” imbau Mabes Polri.
Sumber Berita Polda Lampung Amankan Pengguna Facebook yang Hina Kapolri : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.