Polemik Reklamasi Jadi Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana, mengatakan polemik proyek reklamasi sesungguhnya adalah konflik antara pemerintah pusat dan daerah dan tidak ada hubungan konflik dengan pihak pengusaha.
“Berbahayanya adalah polemik atau konflik, menurut kami ini adalah konflik di internal pemerintah sendiri. Baik antara pemerintah pusat dengan Pemda DKI, dan antara menteri lama dengan menteri baru, atau antar kementerian saat ini,” kata Danang di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Ia menyesalkan adanya konflik internal dalam pemerintahan. Danang malah menyebut pengusaha justru yang menjadi korban utama dari konflik itu karena tidak adanya kepastian hukum bagi kepentingan bisnis mereka.
“Itu kan konflik internal, dispute di antara mereka sendiri dan yang menjadi korban adalah kalangan dunia usaha gitu lho. Kita menjadi tidak berkepastian, kita menjadi tidak dilindungi oleh negara karena negara sibuk dengan urusan konflik antara mereka sendiri,” jelas Danang.
“Intinya adalah kami menyesalkan dispute atau perselisihan antara pemerintah sendiri yang mengakibatkan kalangan dunia usaha menjadi korban bullying. Kita menjadi korban bullying, jelas,” tambahnya.
Danang menyebut pengusaha yang terlibat dalam reklamasi berharap agar segera ada keputusan persoalan reklamasi. Karena menyangkut kepentingan bisnis puluhan tahun mereka.
Bisnis investasi disebut Danang memiliki jangka waktu yang berbeda dengan masa pergantian pemerintahan. Masa pergantian pemerintahan lima tahun sekali, sementara investasi sekitar 20 sampai 30 tahun yang akan datang.
Untuk itu ia berharap kebijakan yang diambil akan dapat berlaku dalam jangka waktu yang panjang untuk menguntungkan kepentingan pengusaha.
“Jadi tidak boleh setiap tingkatan atau setiap pergantian pemerintahan mengubah kebijakan dengan serta merta, enggak boleh, itu berbahaya buat dunia investasi,” kata Danang.
Sementara itu, tim sinkronisasi Anies-Sandi membantah adanya konflik internal antara pemerintah pusat dan daerah. Ia justru menyindir pengusaha karena telah melakukan pelanggaran hukum.
“Saya rasa tidak benar juga kalau ada pertentangan antara pemerintah pusat dan daerah. Yang jelas ada pembagian wewenang antara pusat dan daerah,” kata anggota tim sinkronisasi Marco Kusumawijaya.
Marco menegaskan, pengusaha semestinya tidak menjual proyek yang belum memenuhi semua persayaratan hukum yang berlaku.
“Saya rasa semestinya pengusaha tahu kalau belum memenuhi syarat ya jangan menjual barangnya. Ini adalah kasus pulau reklamasi kita tahu bangunannya tidak ada IMB, tidak punya amdal, tidak punya perda zonasi, jadi barang itu ilegal dan tidak boleh dijual,” tegas Marco.
Sumber Berita Polemik Reklamasi Jadi Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.