Polisi Heran Ahmad Rifai Pasra Sebut bom Kampung Melayu rekayasa
Mabes Polri menyesalkan sikap Ahmad Rifai Pasra yang menyebut peristiwa bom Kampung Melayu adalah sebuah rekayasa. Padahal, selain tiga anggota Polri yang tewas, sejumlah warga ikut terluka akibat ledakan tersebut.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul pun mengaku kaget dan tidak habis pikir Rifai bisa memposting kabar hoax itu di media sosialnya. Mengingat, banyak masyarakat Indonesia khususnya warga Jakarta masih trauma dengan insiden tersebut.
“Ini sungguh sangat membuat kita tercengang dengan adanya tuduhan seperti ini, karena korbannya selain anggota Polri, juga beberapa warga yang luka dan sampai saat ini ada trauma,” kata Martinus di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5).
“Kan dia postingannya macam-macam. Dia posting yang lain juga, enggak hanya soal rekayasa,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas Dittipidsiber menangkap ARP di sebuah pondok pesantren putri di Jalan Sutan Syahrir, Padang Panjang Barat, Sumatera Barat, Minggu (28/5). Dia ditangkap karena dianggap telah menyebarkan informasi hoax melalui akun Facebooknya silahkan klik di link dengan nama (Ahmad Rifa’i Pasra.)
Dalam postingannya, ARP menyebut bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur adalah sebuah rekayasa. Atas hal tersebut, polisi pun menjerat ARP dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Sumber Berita Polisi Heran Ahmad Rifai Pasra Sebut Bom Kampung Melayu rekayasa : Merdeka.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.